Muaro Jambi, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengukuhkan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam acara di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (4/11/2025) Kemrin.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, memimpin langsung pengukuhan tersebut. Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, serta sejumlah anggota DPRD Muaro Jambi ikut hadir menyaksikan proses pengukuhan.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“PPPK Paruh Waktu berperan strategis memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bambang menekankan bahwa setiap PPPK Paruh Waktu menjalani kontrak kerja selama satu tahun. Selama masa kontrak, pemerintah daerah akan menilai dedikasi, disiplin, serta capaian kerja masing-masing pegawai. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penentuan apakah pegawai dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral sebagai aparatur pemerintah.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal dari semangat baru dalam bekerja. Mari bersama kita wujudkan Muaro Jambi Berbakti,” pesan Bambang.
Pemkab Muaro Jambi menargetkan keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat sistem pelayanan di berbagai sektor, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, efektif, dan merata. (Tim)







