Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Ombudsman RI Awasi Keamanan Pangan MBG

Ombudsman RI Awasi Keamanan Pangan MBG

Ombudsman RI Awasi Keamanan Pangan MBG

JAKARTA – Ombudsman RI memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melindungi hak masyarakat. Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Ombudsman RI akan menggelar Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Investigasi ini berfokus pada keamanan pangan dan penanganan kasus keracunan dalam program MBG.

Tim Keasistenan Utama III akan menjalankan investigasi tersebut. Tim ini mengoordinasikan pengawasan pelayanan publik di sektor pangan. Setelah investigasi selesai, Ombudsman RI akan menyusun Saran Perbaikan sebagai bahan evaluasi bagi pihak terkait.

Nuzran menegaskan, Ombudsman RI ingin memastikan program prioritas nasional ini berjalan dengan baik. Karena itu, pihaknya akan mengidentifikasi kekurangan dan mendorong perbaikan tata kelola secara menyeluruh.

Baca Juga :  Trump dan Prabowo Resmi Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di AS

“Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola. Apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Nuzran.

Ombudsman Perkuat Pengawasan di 34 Provinsi

Nuzran menjelaskan, Ombudsman RI memiliki 34 kantor perwakilan yang mendukung pengawasan program MBG di seluruh Indonesia. Jaringan ini membantu Ombudsman memantau pelayanan publik dan menghimpun laporan dari berbagai daerah.

Ia juga menyebut Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian dan Saran Perbaikan pada 2025. Selain itu, Ombudsman terus mencermati berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.

“Kita tidak menutup mata atas kejadian sebelumnya dan telah menyampaikan laporan yang masuk dari 34 provinsi,” tegasnya.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa penyelenggara harus segera membenahi tata kelola MBG. Menurutnya, status MBG sebagai kebijakan baru tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan penyimpangan.

Baca Juga :  Trump Puji Pidato Prabowo di PBB 2025

Ombudsman RI membuka ruang koreksi melalui Saran Perbaikan. Langkah ini diharapkan mendorong penyelenggara meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan pangan.

BGN Terima Kritik dan Saran

Sementara itu, Sudaryono mengakui BGN menghadapi berbagai persoalan selama pelaksanaan program MBG. Pihaknya berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan menerima masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak.

Sudaryono berharap kajian Ombudsman RI dapat menggambarkan kondisi lapangan secara faktual. BGN kemudian dapat memanfaatkan hasil kajian tersebut untuk mengevaluasi program dan menentukan langkah perbaikan.

Melalui pengawasan ini, Ombudsman RI mendorong BGN memperkuat tata kelola MBG agar lebih tertib, aman, dan akuntabel. Upaya tersebut juga bertujuan memastikan masyarakat memperoleh manfaat program sesuai dengan tujuan pemerintah. (**)

Share :

Baca Juga

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya

Kesehatan & Olahraga

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya
Aturan Baru FIFA: Tutup Mulut Bisa Berujung Kartu Merah

Kesehatan & Olahraga

Aturan Baru FIFA: Tutup Mulut Bisa Berujung Kartu Merah
Walikota Alfin Apresiasi Prestasi Kota Sungai Penuh di MTQ Jambi ke-54

Daerah

Kota Sungai Penuh Naik Peringkat di MTQ Provinsi Jambi ke-54

Daerah

Odong-Odong “Sabe Suhin” Jadi Hiburan Favorit Anak-Anak dengan Harga Terjangkau
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh

Nasioanal

BKN Pastikan PPPK Aman, Isu Jadi Non-ASN Hoaks
Solar Terancam Tamat Prabowo Stop Impor

Nasioanal

Solar Terancam Tamat, Prabowo Stop Impor

Daerah

Mahar Yang dilarang Dalam Pernikahan Islam
Wabup Katamso Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Daerah

Wabup Katamso Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih