Home / Daerah / Game / Kesehatan & Olahraga / Sungai Penuh

Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:24 WIB

Konferensi Pers, Ketua Koni Khairi Angkat Suara Bantah Terkait Tuduhan Korupsi Anggaran Koni

BERITA SUNGAI PENUH -Koni Kota Sungai Penuh jumpa pers, usai berita miring Terkait dana Hibah Untuk pelaksanaan Porprov 2023 yang dianggarkan Pemkot Sungai Penuh dengan nilai Anggaran 4 Miliar yang bertempat dipola Koni Kota Sungai Penuh, Jumat (16/7/23).

Dalam penggunaan dana hibah yang di kelola Koni dari pemerintah Kota Sungai Penuh sebesar 4 miliyar untuk 30 cabang olahraga (cabor) pada ajang Porprov jambi ke- 13 pada tanggal 7 Juli sampai 17 Juli 2023 yang telah usai terselenggara, menjadi sorotan dan pemberitaan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pelaksanaan Porprov.

Agar ada keterbukaan publik yang telah menjadi sorotan, PLT ketua Koni, Khairi menggelar jumpa pers. Ia menjelaskan secara detil dalam penyaluran dana hibah untuk di realisasikan ke cabor, bertempat di ruang pola kantor Koni di hadiri sekretaris Koni Beni Zekmana dan ketua kontingen Edri Penta.

Baca Juga :  Bupati Monadi Bawa Terobosan Infrastruktur Kerinci ke Pusat, Menteri PUPR Apresiasi

PLT ketua Koni, Khairi mengatakan, pasca Porprov Jambi ke 13 yang telah selesai diikuti Koni Kota Sungai Penuh sengaja mengundang insan pers untuk mengklarifikasi memberi penjelasan tentang penggunaan dana hibah dari pemerintah kota sebesar 4 miliyar yang telah menjadi sorotan dari masyarakat serta pemberitaan beberapa media.

“Saya sudah menyampaikan kepada rekan-rekan media dalam penggunaan dana hibah dari pemerintah Kota Sungai Penuh sebesar 4 M, untuk kebutuhan atlit yang mengikuti Porprov berjumlah 3,5 M, 500 juta untuk anggaran rutin sekretariat KONI bulanan dan tahunan.”

Dari 3,5 M untuk kebutuhan atlit yang mengikuti Porprov kami mendistribusikan langsung ke rekening masing masing cabor. Itu ada dua tahap proses pendistribusian. Pertama tahap pembinaan seperti kegiatan TC dan tahap kedua keberangkatan untuk kegiatan Porprov.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Beri Semangat dan Siapkan Reward Umroh untuk Para Juara Kafilah MTQ

Adapun dana hibah yang 3,5M kami juga mendistribusikan untuk pelaksanaan gubernur CUP yang telah diikuti atlit kota Sungai Penuh.

Lebih lanjut Khairi menambahkan “Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh atlit putra putri terbaik kota Sungai Penuh yang telah mengikuti ajang Porprov jambi.”

Alhamdulillah dalam perolehan medali kota sungai penuh ada peningkatan di banding tahun 2018 hanya memperoleh medali 97 untuk tahun ini di ajang Porprov berhasil meraih sebanyak 112 medali, insyaallah kedepannya kita memperbaiki diri memohon maaf atas hasil yang diraih masing-masing cabor tidak sesuai keinginan masyarakat. tapi kami sudah berkerja semaksimal mungkin, mudah- mudahan kedepannya olahraga dikota Sungai Penuh akan lebih baik lagi.”tutupnya. (Jul)

Share :

Baca Juga

Bupati Kerinci menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2027

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Musrenbang Jambi 2027 Dorong Kesejahteraan

Daerah

Walikota Alfin Kukuhkan Forum Kota Sungai Penuh Sehat
Kuliah Gratis di Unhan Resmi Dibuka, Cek Syarat Jadwal Lengkapnya

Game

Kuliah Gratis di Unhan Resmi Dibuka, Cek Syarat Jadwal Lengkapnya
Mobile Legends Bang Bang Hari Ini! Kode Redeem 26 Januari 2026

Game

Hadiah Mobile Legends Bang Bang Hari Ini! Kode Redeem 26 Januari 2026
Diskominfosta Sungai Penuh, aksi sosial 3S, stunting Sungai Penuh, penurunan stunting, TP PKK Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, inovasi stunting Jambi, Pemkot Sungai Penuh, kegiatan OPD, program kesehatan masyarakat

Daerah

Diskominfosta Giat Rutin 3 S, Perkuat Upaya Penurunan Stunting
tebo, wabup tebo, brin, brida, riset daerah, inovasi daerah, pemkab tebo, jakarta pusat, kunjungan kerja, kebijakan berbasis riset, pembangunan daerah

Daerah

Wabup Tebo Kunjungi BRIN, Perkuat Pembentukan BRIDA
Auto MVP! Kode Redeem CODM Rilis Klaim Reward Gratis Sekarang

Game

Auto MVP! Kode Redeem CODM Rilis, Gratis Sekarang

Daerah

DitreskrimsusĀ Polda Jambi Bongkar Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar