Home / Daerah / Merangin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polres Merangin Sosialisasikan Layanan 110, Siap Layani 24 Jam

Polres Merangin Sosialisasikan Layanan 110 Siap Layani 24 Jam

Polres Merangin Sosialisasikan Layanan 110 Siap Layani 24 Jam

Merangin, Aksarabrita.com – Polres Merangin terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Polres Merangin meluncurkan pemasangan stiker layanan Call Center 110 pada kendaraan operasional kepolisian untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat.


Wakapolres Merangin, Kompol Simsal Siahaan, S.A.P., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama para Pejabat Utama Polres Merangin. Mereka memasang stiker layanan 110 pada sejumlah kendaraan operasional agar masyarakat semakin mengenal dan mudah mengingat nomor darurat kepolisian.
Layanan Call Center 110 membuka akses pengaduan dan bantuan kepolisian selama 24 jam tanpa biaya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kebakaran, maupun berbagai kondisi darurat lainnya.

Baca Juga :  PPPK Bisa Perpanjang Kontrak sampai Pensiun? Ini Syaratnya


Kompol Simsal Siahaan mengatakan pemasangan stiker layanan 110 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan layanan kepolisian yang cepat dan mudah diakses. “Polri hadir untuk masyarakat. Melalui layanan 110, kami siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Merangin,” katanya.


Menurut Simsal, informasi yang masyarakat sampaikan melalui layanan 110 membantu petugas merespons setiap kejadian dengan lebih cepat dan tepat. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan.
Melalui sosialisasi tersebut, Polres Merangin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang modern, profesional, dan terpercaya.


Polres Merangin mengimbau masyarakat menyimpan nomor 110 sebagai nomor darurat kepolisian. Satu panggilan dapat mempercepat penanganan suatu peristiwa sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Wawako Azhar Buka Minilok Lintas Sektor Percepatan Penurunan Stunting

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Peluang bagi Honorer Gagal Seleksi: Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes Ulang

Daerah

Bupati Monadi Hadiri Goro Serentak di Bendung Kasigi

Daerah

Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap
Guru PPPK di Sungai Penuh Terseret Kasus Dugaan Pelecehan

Daerah

Guru PPPK di Sungai Penuh Terseret Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Siswa

Daerah

Bupati H. Adirozal Dikunjungi Kerja PT. Telkom

Daerah

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Penanaman Padi Serentak Digelar di Kerinci dan Sungai Penuh

Daerah

Gubernur Ajukan Ulang Permohonan Lahan untuk TPA Regional Kerinci Sungai Penuh
Liga 4 Jambi, Duel Tabir FC vs Persisko 1960

Daerah

Liga 4 Jambi, Duel Tabir FC vs Persisko 1960 Berakhir Tanpa Pemenang