Home / Game

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:49 WIB

Digaji 15 Ribu Edarkan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kerinci

Foto Penangkapan Pelaku Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci

Foto Penangkapan Pelaku Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci

BERITA SUNGAI PENUH// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin, (2/6/2025), Kemarin. sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma. Dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah:

  • RYR (24), pelajar/mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • BF (26), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi.

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 6,84 gram, dua unit handphone (VIVO V 25e dan OPPO A18), satu unit sepeda motor Honda Spacy warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH, serta peralatan dan kemasan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” jelas IPTU Yandra.

Baca Juga :  Viral 512 Siswa Keracunan MBG, Kepala BGN Malah Senang

Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku berperan sebagai kurir online yang menerima instruksi dari seorang pengendali berinisial A.I. Tugas mereka adalah meletakkan paket sabu di lokasi yang ditentukan, lalu memberi informasi kepada pembeli. Setiap paket yang berhasil mereka antar, keduanya menerima upah sebesar Rp15.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Ini adalah bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Jul)

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Terima Penghargaan Nasional Lestarikan Bahasa Daerah

Share :

Baca Juga

Daerah

TP PKK Kerinci Berhasil Raih 5 Tropi Juara Jambore PKK Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Sekda Zainal Hadiri Acara Pembukaan Pemusatan Latihan Training Senter Tahap I Kafilah

Daerah

Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Kunker Ke Tanjab

Daerah

Wako Ahmadi Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfiz Desa Koto Lebu

Daerah

Wawako Antos Jalan Sehat Bersama dalam Rangka 25 tahun kementerian BUMN
Kode Redeem Stumble Guys 9 Maret 2026: Klaim Crown Skin Langka

Game

Kode Redeem Stumble Guys 9 Maret 2026: Klaim Crown Skin Langka

Daerah

Bupati Monadi Sambut Tim Kompolnas dalam Visitasi Award 2025 di Polres Kerinci

Game

Jenderal ‘Pemecat Sambo’ Jadi Penasihat Prabowo