BERITA SUMBAR// Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap seorang mahasiswi bernama Septia Adinda (25) mengguncang Sumatera Barat. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh termutilasi dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Lubuk Alung.
Pelaku, berinisial SJ alias Wanda (25), yang diketahui merupakan teman dekat korban, berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan pelaku, berikut rangkaian kejadian tragis yang menimpa Septia Adinda.
Korban dan pelaku diketahui saling mengenal cukup dekat, Wanda mengaku sakit hati karena korban memiliki utang sebesar Rp3,5 juta yang belum dilunasi,nPertemuan untuk membahas utang itu justru berujung pertengkaran hebat.
Lokasi yang masih dirahasiakan oleh pihak berwajib, Wanda mencekik korban hingga meninggal dunia, Setelah memastikan korban tewas, pelaku memotong tubuh Septia menjadi beberapa bagian.
Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih, Wanda kemudian membuangnya ke Sungai Batang Anai, berharap perbuatannya tak terungkap.
Warga menemukan karung mencurigakan di sungai dan melaporkannya ke polisi.Setelah autopsi dan identifikasi forensik, korban dipastikan adalah Septia Adinda, mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Sumbar.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa tersangka sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
“Tersangka membunuh korban karena masalah utang. Ia kemudian memutilasi tubuh korban dan membuang ke sungai untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kapolres, Kamis (19/6/2025).
Dalam pemeriksaan lanjutan, Wanda juga mengaku telah membunuh dua perempuan lainnya pada tahun 2024. Kedua jasad korban ditemukan di dalam sumur tua, tanpa dimutilasi.
Polisi masih melakukan pendalaman motif dan kemungkinan pelaku mengalami gangguan psikologis. Tim forensik juga melanjutkan autopsi terhadap dua korban tambahan yang ditemukan di sumur.
Cek berita Sebelumnya







