BERITA TEBO //Dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tebo kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Empat pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda: Kecamatan Sumay dan Kecamatan Tengah Ilir.
Pengungkapan pertama berlangsung pada Senin (21/7/2025) di Kecamatan Sumay. Dua pelaku, AS (42) dan AK (68), ditangkap saat berada di sebuah rumah. Dari tangan mereka, polisi menyita 16 paket sabu seberat bruto 2,49 gram serta uang tunai Rp765 ribu. Barang bukti sempat disembunyikan, namun berhasil ditemukan tim opsnal berpengalaman.
Dua hari berselang, pada Rabu malam (23/7/2025), giliran dua pria lainnya yang diciduk di Kecamatan Tengah Ilir. Mereka adalah EF (34), warga Sarolangun, dan RS (25), warga setempat. Dari EF, ditemukan 7 paket sabu (1,27 gram), plastik klip, pireks, dan perlengkapan lain. Sedangkan dari RS disita 1 paket sabu (0,24 gram) serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi.
Menurut Plt. Kasi Humas Polres Tebo, Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E., keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. “Semua berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan. Informasi itu kemudian kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Tebo dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi menduga mereka juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah.
Ipda Ardimal menambahkan, peredaran narkoba kini tak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga merambah ke desa-desa. “Ini jadi pengingat bahwa narkoba bisa merusak siapa saja. Maka peran masyarakat sangat penting.”
Selain penindakan, Polres Tebo juga rutin melakukan penyuluhan ke sekolah dan komunitas. Edukasi menjadi bagian penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja.
“Kami imbau masyarakat tidak takut melapor. Identitas pelapor dijamin aman,” tegas Ardimal.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Tebo sepanjang 2025. Dalam tujuh bulan terakhir, puluhan pengedar dan pemakai berhasil diamankan bersama berbagai jenis narkoba.
Perang melawan narkoba terus berlangsung. Dan malam itu, Sumay dan Tengah Ilir menjadi saksi bahwa hukum masih berdiri tegas di tengah ancaman narkoba.
!





