Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

BERITA NASIONAL // Para peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 yang berstatus R2 dan R3 kini harus waspada. Berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya dibuka mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Artinya, sisa waktu pengisian tinggal beberapa hari lagi. Jika peserta tidak melengkapi DRH, maka secara otomatis dinyatakan gugur meski sudah lulus seleksi.

  • R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sebelumnya sudah lulus pemberkasan.
  • R3 merupakan honorer yang tercatat dalam database BKN 2022 dan ikut dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Kedua kategori ini mendapat prioritas, tetapi syarat mutlaknya adalah wajib mengisi DRH tepat waktu.

Setelah peserta mengisi DRH, proses akan berlanjut ke:

  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga :  Patrick Kluivert Coret Marselino Ferdinan

Tanpa DRH, sistem tidak akan memproses pengusulan Nomor Induk, sehingga kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK otomatis hangus.

Peserta bisa mengisi DRH melalui portal SSCASN dengan langkah berikut:

  1. Login menggunakan akun peserta.
  2. Pilih menu Pengisian DRH.
  3. Lengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan unggah dokumen wajib (KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, SKCK, surat sehat, SKP, dll).
  4. Klik Finalisasi lalu simpan bukti pengisian.

Menurut BKN, pengisian DRH adalah dasar penetapan Nomor Induk PPPK. Tanpa itu, kelulusan peserta tidak bisa diproses lebih lanjut.
Batas waktu sampai 15 September 2025 adalah final. Peserta yang tidak mengisi dianggap mengundurkan diri,” tegas BKN.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bingung Tak Bisa Isi DRH, BKN Beri Penjelasan Resmi
TahapPeriode
Pengisian DRH (R2 & R3)28 Agustus – 15 September 2025
Usul Penetapan NI28 Agustus – 20 September 2025
Penetapan NI28 Agustus – 30 September 2025

Share :

Baca Juga

Game

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi Banggar Ke BKPD Provinsi Jambi

Batang Hari

Wawako Azhar Hadiri Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup I 2025

Daerah

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dibolehkan Pulang Kejambi 
Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Nasioanal

Tegas! Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemerintah Aceh Akan Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu (foto: ilustrasi)

Daerah

Ribuan Honorer Prov. Jambi Terima SKPPPK Paruh Waktu
Bupati Monadi Pimpin Rakor dan Komitmen Digitalisasi di Kerinci

Daerah

Bupati Monadi Pimpin Rakor dan Komitmen Digitalisasi Desa

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Ajak Seluruh Elemen Turut serta Dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Kerinci

Breaking News, Warga Tamia Juga Blokir Jalan Lintas Kerinci-Bangko