Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Minggu, 7 September 2025 - 22:08 WIB

Terungkap! Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mahasiswi Jadi 65 Bagian di Mojokerto

Pelaku mutilasi mahasiswa menjadi 65 bagian (AM)

Pelaku mutilasi mahasiswa menjadi 65 bagian (AM)

BERITA VIRAL// Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Mojokerto dan Lamongan akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa Tiara Angelina Saraswati (25), seorang mahasiswi asal Lamongan, dengan cara dimutilasi menjadi 65 bagian. Sebelumnya beredar video masyarakat dan aparat tengah mencari bagian tubuh korban yang hilang.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Alvi Maulana (24), pemuda asal Sumatera Utara. Ia ditangkap tim Resmob Polres Mojokerto di sebuah indekos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu dini hari (7/9/2025). Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, pisau daging, gunting taman, penggaris, serta palu yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi korban. Menurut keterangan penyidik, korban sebelumnya ditusuk di bagian leher menggunakan pisau dapur hingga kehabisan darah. Setelah itu, jasad korban dimutilasi di kamar mandi kos pelaku sebelum potongan tubuhnya dibuang di jurang Pacet, Mojokerto, dengan menggunakan sepeda motor matic.

Baca Juga :  Seorang Bocah Dirantai dan Ditinggal Orang Tua Tanpa Makanan

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota Koramil 03 Air Hangat Turut Membantu Pencarian Cantika Alia

Daerah

Tiga Anggota Polisi Dipecat, Polres Sarolangun Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin
Dok.Video @feedgramindo

Viral & Artis

Viral Video Asusila di Teras Cihampelas Bandung, Cek Video Full
Mobil Ayla Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Punti Luhur Muara Bungo

Daerah

Mobil Ayla Terbakar Saat Mengisi BBM, Pemilik Alami Luka Bakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Berlangsung hingga Desember 2025

Daerah

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jambi
Foto Dok. Pengadilan Militer III-15 Kupang

Hukum & Kriminal

Kasus Prada Lucky Divonis! 17 Terdakwa Dituntut Berat
Datang Melamar ke Jambi, Pria Asal Riau Malah Gagal Bertemu Kekasih

Viral & Artis

Datang Melamar, Pria Asal Riau Malah Gagal Bertemu Kekasih

Nasioanal

Aneh Tapi Nyata! di Paru Sapi Kurban Bertuliskan Nama Donatur