Palembang, Aksarabrita.com // Polisi menangkap Febrianto (22), pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang tewas di hotel Lendosis Palembang. Febrianto nekat membunuh karena kecewa ditolak melakukan hubungan seksual untuk kedua kalinya.
Kedua korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan dan sepakat bertemu dengan harga Rp 300 ribu untuk sekali kencan. “Kami menemukan bukti komunikasi di media sosial yang menunjukkan kesepakatan mereka bertemu di hotel,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Kamis (16/10/2025).
Febrianto merampas motor dan ponsel Anti Puspita Sari. Ia membuang ponsel korban ke sungai saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Muara Padang, sementara motornya ditemukan di sekitar lokasi tersebut. “Kami terus mendalami alasan pelaku membuang barang bukti tersebut,” tambah Johannes.
Anti ditemukan tewas oleh pegawai hotel setelah beberapa kali mengetuk kamar untuk mengingatkan batas waktu check-out. Karena tidak ada jawaban, pegawai hotel mematikan listrik kamar agar penghuni keluar, tetapi tetap tidak ada respons. Akhirnya, pegawai hotel membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.








