Home / Viral & Artis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:34 WIB

Geger! 34 Polisi Dipecat, Konten Kreator Briptu Yuli Ikut Terseret

Aksarabrita.com // Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggegerkan publik setelah memecat 34 personel Polri melalui sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Salah satu nama yang ikut terseret dalam keputusan tegas tersebut ialah Briptu Yuli Setyabudi, yang publik kenal sebagai konten kreator di media sosial. Kapolda Sulawesi Tengah menetapkan keputusan ini melalui Surat Keputusan tertanggal 30 Januari 2026.

Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa Polda Sulteng menjatuhkan sanksi kepada seluruh personel setelah menjalani proses pemeriksaan menyeluruh dan objektif.

Polda Sulteng juga melaksanakan sidang kode etik profesi Polri sesuai mekanisme dan aturan internal kepolisian.

Baca Juga :  Bolehkah PPPK Paruh Waktu Nikmati Cuti Melahirkan 3 Bulan?

Helmi menyatakan bahwa institusi menegakkan disiplin tanpa membedakan jabatan, latar belakang, maupun popularitas personel. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran berat harus berujung pada sanksi tegas.

Dari total 34 personel yang dipecat, Polda Sulteng memasukkan nama Briptu Yuli Setyabudi dalam daftar penerima sanksi PTDH karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri. Polda Sulteng menegaskan bahwa institusi tidak mempertimbangkan status Briptu Yuli sebagai konten kreator dalam pengambilan keputusan.

Polda Sulawesi Tengah menilai langkah tegas ini sebagai upaya menjaga marwah, profesionalisme, dan integritas Polri. Penegakan aturan secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Setiap pelanggaran berat kami tindak secara tegas, objektif, dan transparan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Helmi.

Baca Juga :  Program Bantuan Pangan Beras, Wako Alfin Serahkan 4.520 Paket Beras

Polda Sulawesi Tengah mengimbau seluruh personel Polri untuk menjadikan keputusan ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga disiplin dan etika profesi. Institusi berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten demi memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. (Run)

Share :

Baca Juga

Lamaran Justin Hubner Bikin Jennifer Coppen Menangis

Viral & Artis

Lamaran Justin Hubner Bikin Jennifer Coppen Menangis
Viral, Pria Pelaku Pemerk*saa Tewas Diamuk Massa

Religi

Viral, Pria Pelaku Pemerk*saa Tewas Diamuk Massa
Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Hukum & Kriminal

Viral Link Pelajar SMPN 2 Rupit Diduga Jadi Korban Bullying
Islam Makhachev Cetak Sejarah UFC Raih Gelar Juara Kelas Welter

Viral & Artis

Tampil Akresif, Islam Makhachev Cetak Sejarah UFC Raih Gelar Juara Kelas

Viral & Artis

Bedu Ajukan Cerai Talak dari Istri Setelah 15 Tahun Menikah

Daerah

Mengenal G30S/PKI, Tragedi Kelam dalam Sejarah Indonesia
Hotman Paris Tanggapi Permintaan Ustaz Derry Dampingi Kasus Narkoba Ammar Zoni

Hukum & Kriminal

Respons Hotman Paris Dampingi Kasus Narkoba Ammar Zoni
Wakil Bupati Hajar Kepala SPPG di Dapur MBG

Hukum & Kriminal

Sidak MBG, Viral Wakil Bupati Pukul Kepala SPPG