BERITA JAMBI – Kabut asap, 4 hari sekolah di Jambi resmi berlangsung secara Dalam Jaringan (Daring). Sekolah seluruh tingkatan juga dihimbau mengurangi kegiatan diluar ruangan.
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi bernomor 1793/SE/DLH-3/2023 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023, tentang antisipasi Karhutla dan Kualitas Udara yang memburuk, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, langsung menindaklanjuti.
“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi surat bernomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan surat tanggal 1 Oktober 3023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023. Surat itu ditujukan untuk sekolah menengah atas SMA/SMK/SLB negeri dan swasta.
Dinas Pendidikan menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin H Abd Gani dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini kondisi cuaca di Merangin dari hasil pantauan Dinas LH sudah tidak sehat.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan DLH Merangin kondisi kualitas udara cenderung semakin memburuk di Kabupaten Merangin,” kata Gani. Minggu (1/10/2023).
Ditambahkan mantan Asisten I itu, untuk proses belajar mengajar Siswa-siswi mulai dari PAUD, SD hingga SMP akan belajar dari rumah.
“Mulai dari PAUD, SD hingga SMP Negeri maupun Swasta proses belajar mengajar daring atau online dari rumah, dari tanggal 2 – 4 Oktober 2023,” sebutnya.
Sementara pantauan media ini dari Indeks Kualitas Udara (AQI) di Iqair.com kualitas udara di Bangko sekitar pukul 10.00 Wib tercatat 163 dengan kategori Tidak Sehat.
Sementara Kabupaten Bungo tercatat 156 juga dengan kategori Tidak Sehat. Polusi paling tinggi tercatat di Kota Jambi dengan nilai 165 dengan kategori Tidak Sehat pada pukul 11.00 Wib,
Sedangkan dari Indeksi Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dilansir Kemen LHK, posisi Jambi di urutan ke 5 turun ke 10 dengan nilai 138 dari sebelumnya 176 pada Sabtu 30 September 2023.








