Home / Hukum & Kriminal / Kerinci

Kamis, 15 September 2022 - 20:16 WIB

Anak Perempuan Umur 10 Tahun Hanyut Di Batang Merao

BERITA KERINCI – Seorang Anak perempuan warga Koto Lanang,Depati Tujuh Kerinci dilaporkan terbawa arus Sungai Batang Merao,Kamis (15/09) sekitar jam 16.00 Wib Sore.

Informasi yang didapatkan korban hanyut saat bermain di Sungai Batang Merao bersama empat orang temannya

“Kejadian tersebut terjadi Pada Jam 4 Sore, Korban Seorang Anak Perempuan berinisial A Umur 10 Tahun Sedang bermain di Sungai Batang Merao bersama 4 Temannya. Saat sedang bermain, Korban diketahui terbawa Arus dan Tenggelam” Ungkap Kepala Basarnas Jambi Kornelis.

“Setelah kita mendapatkan informasi tersebut, Pada Pukul 17.00 Wib Tim Pos SAR Kerinci berangkat menuju Lokasi Dengan menggunakan Mobil Rescue D Max Box dengan membawa Peralatan Water Rescue dan Rubber Boat” Tutupnya

Baca Juga :  TNI Peduli, Dandim 0417/Kerinci Kunjungi Rumah Warga

Hingga Saat ini Tim Pos SAR Kerinci sudah sampai di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan Penyisiran menggunakan Perahu Karet dengan Tim SAR Gabungan.(Zp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Monadi Hadiri Goro Serentak di Bendung Kasigi

Hukum & Kriminal

Dugaan Penculikan Anak di Kota Sungai Penuh di Laporkan

Daerah

PT Tren Gen Horizon Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja Melalui Buka Puasa Bersama
Pria Ditemukan Meninggal di Warung Bakso

Daerah

Pria Ditemukan Meninggal di Warung Bakso Dikerinci
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Sabtu (24/1).

Daerah

Kenduri Sko Siulak Mukai, Wali Kota Sungai Penuh Ajak Jaga Adat Kerinci

Daerah

Pj Bupati Kerinci Asraf Ajak Insan Pers Bersinergi dalam Pembangunan dan Ciptakan Rasa Aman di Pemilu

Batang Hari

Ahmadi Zubir Akhirnya Bicara, Soal Mobil Dinas dalam Kasus Perusakan TPS
Dua Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal Digulung Kolaborasi Laut–Udara TNI

Hukum & Kriminal

Operasi TNI Tumpas Dua Kapal Pembawa Muatan Ilegal