Home / Daerah / Religi

Rabu, 17 September 2025 - 16:29 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk ASN? Cek Aturan 

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

Foto Ilustrsi PPPK Paruh Waktu

BERITA JAKARTA // Pemerintah resmi menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam aturan terbaru tersebut, PPPK Paruh Waktu diakui memiliki status ASN, sama halnya dengan PPPK Penuh Waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menata tenaga honorer serta memberikan kepastian status kepegawaian mereka.

PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan kontrak yang berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Jam kerja mereka lebih fleksibel, yaitu sekitar 4 jam per hari atau 20 jam per minggu. Skema ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang bekerja 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.

Baca Juga :  M. Syukur Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Kelola APBD Merangin

Sebagai bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK) sebagai identitas resmi.
Mereka juga berhak atas gaji dan tunjangan yang diberikan secara proporsional sesuai jumlah jam kerja serta ketersediaan anggaran.

Selain itu, PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan syarat mampu menunjukkan kinerja yang baik melalui evaluasi berkala.

Skema ini diprioritaskan bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun sebelumnya belum lulus seleksi calon ASN.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap mampu memberikan kepastian hukum, status, serta kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga kerja yang selama ini masih berstatus honorer.

Baca Juga :  BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK: Peserta Seleksi Tahap I dan II Resmi Jadi ASN pada 1 Maret 2026

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Hadiri Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
Bungo Expo 2025 Ditutup Meriah Ungu Band Hibur Ribuan Warga (Foto Setda Bungo)

Daerah

Bungo Expo 2025 Ditutup Meriah, Ungu Band Hibur Ribuan Warga

Daerah

Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Jambi, Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

Batang Hari

Peluang bagi Honorer Gagal Seleksi: Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes Ulang

Batang Hari

Ridwan Kamil Balas Tuduhan Lisa Mariana: Reputasi Saya Hancur!
Pemkot Padang Salurkan Logistik dan Air Bersih

Daerah

Peduli Korban Galodo, Pemkot Padang Salurkan Logistik dan Air Bersih
Wakil Walikota Sungai Penuh Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Daerah

Daftar Nama Eselon II dan III Yang Lantik Wawako Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Tinjau Persiapan Akhir TPST RKE Meski Diguyur Hujan