Home / Daerah / Muaro Tebo

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:18 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

BERITA TEBO // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 08.50 WIB, seorang pria berinisial DI (35) warga Kecamatan Tebo Tengah berhasil ditangkap di rumahnya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memastikan pelaku berada di rumah dan melakukan penangkapan ketika pelaku sedang tertidur di dalam kamar.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

  • Tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 12,36 gram
  • Satu butir pil ekstasi
  • Uang tunai Rp16.875.000
  • Barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.
Baca Juga :  Wako Alfin Pantau Pembuatan SKCK Dipolres Kerinci

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo.

“Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E., PLT Kasi Humas Polres Tebo mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Asraf Terima Penghargaan Explore Jambi Award di Festival Batanghari 2024

Daerah

Era Ahmadi, Kali Ini Kota Sungai Penuh Kembali Meraih Penghargaan Tentang Penanganan Stunting
Mobil Terperosok ke Jurang di Kilometer 25 Jalur Tapan

Daerah

Mobil Terperosok ke Jurang di Kilometer 25 Jalur Tapan

Daerah

Innalillahi, Mantan Pj Wali Kota Sungai Penuh, Ir.H. Akmal Thaib Tutup Usia 
PSP Padang Raih Satu Poin Penting, Peluang Lolos Liga 4 Nasional 2026 Terbuka

Daerah

PSP Padang Raih Satu Poin Penting, Peluang Lolos Liga 4 Nasional 2026 Terbuka
Penerbangan Perdana Batik Air ke Bungo, Dorong Wisata dan Ekonomi

Daerah

Penerbangan Perdana Batik Air ke Bungo, Dorong Wisata dan Ekonomi

Daerah

Turut Berduka, Pj. Bupati Asraf Berikan Santunan kepada Keluarga PMI yang Meninggal di Malaysia
Final JSFL 2025 SD-SMP Dramatis Diguyur Hujan di Kuala Tungkal

Daerah

Final JSFL 2025 SD-SMP Dramatis Diguyur Hujan di Kuala Tungkal