Home / Daerah / Muaro Tebo

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:18 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

BERITA TEBO // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 08.50 WIB, seorang pria berinisial DI (35) warga Kecamatan Tebo Tengah berhasil ditangkap di rumahnya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memastikan pelaku berada di rumah dan melakukan penangkapan ketika pelaku sedang tertidur di dalam kamar.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

  • Tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 12,36 gram
  • Satu butir pil ekstasi
  • Uang tunai Rp16.875.000
  • Barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.
Baca Juga :  Pasar Murah di Plaza Andalas Jual Sembako Murah + Voucher Gratis, Catat Jadwalnya!

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo.

“Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E., PLT Kasi Humas Polres Tebo mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Share :

Baca Juga

Daerah

Penandatanganan MoU: Bawaslu Kerinci Gandeng Polres, APDESI, dan Kominfo untuk Pemilu Berintegritas
Wabup Katamso Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Daerah

Wabup Katamso Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Bupati Kerinci Monadi secara langsung menyambut Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Kerinci, Sabtu (17/1).

Daerah

Alfin–Monadi Sambut Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil Resmi Bertugas

Daerah

Bupati Monadi Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Kerinci

Batang Hari

BBTNKS Tegaskan: 19 Batang Ganja yang Ditemukan di Kerinci Bukan di Dalam Kawasan Taman Nasional

Batang Hari

Nyaris Kibarkan Merah Putih Terbalik, Upacara HUT ke-80 RI, Warnai Momen Haru
Selamat Jalan Komandan, Terima Kasih Pengabdianmu untuk Kerinci

Daerah

Air Mata Perpisahan Iringi Kepergian Dandim Kerinci

Daerah

Wako Alfin Hadiri Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh