Jakarta, Akaarabrita.com // Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan segera mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) untuk mendukung pertahanan negara.
Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tertanggal 20 Februari 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Merah Putih.
Surat meminta agar ASN bersedia mengikuti Latsarmil Komcad dengan jaminan hak-hak tetap terjaga, termasuk kepastian peningkatan karir.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan, selama mengikuti pelatihan, ASN tetap menerima gaji dan tunjangan sesuai tugas kedinasan. ASN juga mendapat perlindungan kesehatan, perlengkapan, dan jaminan keselamatan.
“Keikutsertaan ASN dalam Komcad bukan hanya bentuk dukungan terhadap pertahanan negara, tetapi juga tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai,” ujar Mohammad Averrouce.
Dasar Hukum dan Aturan Komcad
Keikutsertaan ASN dalam Komcad merujuk pada:
UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara.
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Beberapa ketentuan penting:
Hak dan Kewajiban ASN
Status ASN tetap aktif selama latihan.
Gaji, tunjangan, dan hak administratif lainnya tetap diberikan.
Jaminan Karir dan Kesejahteraan
Partisipasi dalam Komcad tidak menghambat kenaikan pangkat atau promosi jabatan.
Perlindungan kesehatan dan keselamatan selama latihan dijamin.
Pelaksanaan Latihan
Latsarmil dilakukan sesuai jadwal Kementerian Pertahanan.
ASN wajib mengikuti materi kedisiplinan, fisik, dan kemampuan militer dasar.
Kebijakan ini menegaskan peran ASN dalam sistem pertahanan negara tanpa mengurangi hak-hak mereka. Kesiapan ASN menjadi Komcad diharapkan memperkuat pertahanan sekaligus meningkatkan disiplin dan kemampuan pegawai negeri.**










