Baru Diresmikan Presiden, Koperasi Desa Pucangan Dibongkar: Ponpes Sunan Drajat Putus Kontrak

Koperasi Desa Pucangan Dibongkar: Ponpes Sunan Drajat Putus Kontrak

Koperasi Desa Pucangan Dibongkar: Ponpes Sunan Drajat Putus Kontrak

Aksarabrita.com // Polemik pemutusan kontrak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kabupaten Tuban, oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, mengejutkan banyak pihak. Keputusan ini muncul hanya sehari setelah koperasi tersebut diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting pada 21 Juli 2025.

Dalam pernyataan resminya, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat menyayangkan sikap perwakilan Desa Pucangan yang tidak mengakui kontribusi penuh pesantren dalam proses pembangunan koperasi tersebut. Bahkan, kontrak resmi kerjasama pun langsung diputus pada 22 Juli 2025.

“Padahal sejak awal kami mendampingi dari renovasi bangunan, penyusunan sistem manajemen koperasi, hingga proses legalitas. Kami merasa tidak dihargai,” ujar perwakilan PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat.

Baca Juga :  Sungai Penuh JUARA: Inilah Hasil Nyata Aksi Cepat Pemerintah Februari–Juni 2025

Saat sesi pelaporan kepada Presiden Prabowo, Kepala Desa Pucangan, Santiko, diketahui hanya menyebut dukungan dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia. Tidak ada satu pun penyebutan mengenai keterlibatan Pondok Pesantren Sunan Drajat.

Kondisi itu langsung memicu reaksi keras. Pihak pesantren pun menarik seluruh dukungan dan memutus kontrak kerjasama. Dalam surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025, disebutkan bahwa koperasi dianggap tak lagi di bawah naungan PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kepala Desa Pucangan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam keterangannya pada 23 Juli 2025, Santiko mengakui kekeliruannya dan berharap kerjasama bisa kembali dibangun.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya. Saat itu saya gugup dan spontan menyebut yang terlintas. Kami sangat berharap Ponpes Sunan Drajat bersedia kembali membantu masyarakat kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah di Hadapan BPK

Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi dan UKM menyatakan siap memfasilitasi pertemuan kedua pihak. Pemkab berharap kerjasama strategis antara desa dan lembaga pesantren seperti ini bisa menjadi model percontohan bagi desa-desa lainnya di Jawa Timur.

“Ini bukan soal kontrak semata, tapi model sinergi untuk membangun kedaulatan ekonomi desa berbasis keumatan,” kata Kepala Diskop Tuban.

Saat ini, aktivitas KDMP Desa Pucangan praktis berhenti karena dukungan sistem dan manajemen telah ditarik. Banyak pihak berharap akan ada titik temu agar koperasi bisa kembali beroperasi normal.

Jika rekonsiliasi berhasil dilakukan, kolaborasi ini diyakini dapat menjadi role model nasional dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis pesantren dan desa.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Dari LAM Provinsi Jambi

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh Hadiri Peringatan HLUN ke-29 Tahun 2025

Batang Hari

Resmi 1 Juli! Pemerintah Buka Akses Pinjaman Hingga Rp3 Miliar untuk Kopdes
Foto: Tim Nasional U-17 Indonesia. (PSSI)

Kesehatan & Olahraga

Timnas U-17 Hadapi Paraguay di Dubai: UJelang Piala Dunia 2025
Wahana Kora-Kora di Kerinci Rusak Saat Beroperasi

Daerah

Ngeri! Wahana Kora-Kora di Kerinci Patah Saat Beroperasi

Daerah

Panwaslu Koto Baru, Hari Pertama Wawancara Calon PTPS Pemilu 2024
Cuaca Ekstrem Terjang Padang, Belasan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Daerah

Cuaca Ekstrem Terjang Padang, Belasan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Daerah

Wako Ahmadi Lantik 126 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkot Sungai Penuh