Aksarabrita.com// Kabar gembira bagi koperasi desa di seluruh Indonesia! Mulai 1 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, Rabu Kemarin (25/6/25).
“Barusan kami rapat persiapan. Tanggal 1 Juli nanti, plafon pinjaman sudah bisa digunakan. Uangnya sudah siap,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas.
Ajukan Pinjaman? Harus Punya Rencana Jelas
Tapi jangan asal ajukan. Setiap koperasi desa yang ingin mengakses pinjaman ini harus menyiapkan proposal usaha terlebih dahulu. Isinya? Harus jelas: koperasi mau bergerak di bidang apa — sembako, gas, pupuk, atau lainnya — dan bagaimana cara koperasi memanfaatkan modalnya.
“Kita memilih cara yang benar, bukan yang mudah. Ini bukan APBN, tapi pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Zulhas.
Selain rencana usaha, koperasi juga harus menyesuaikan aspek teknologi informasi (IT) dalam pengelolaan keuangannya, termasuk sistem laporan dan pengawasan.
65 Ribu Sudah Berbadan Hukum, 80 Ribu Siap Jalan
Saat ini, jumlah Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai desa sudah mencapai lebih dari 80.000 unit. Dari jumlah itu, sekitar 65.000 koperasi telah memiliki legalitas hukum resmi. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi tersebut sudah berbadan hukum sebelum akhir Juni 2025.
“Insyaallah tanggal 19 nanti akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo,” ungkap Zulhas.
Plafon Pinjaman Mulai dari Rp1 Miliar
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan bahwa setiap koperasi bisa mendapatkan plafon pinjaman antara Rp1 hingga Rp3 miliar, tergantung skala dan kebutuhan masing-masing.
Sebagai gambaran, koperasi di desa kecil mungkin hanya butuh Rp1 miliar, cukup untuk membangun gudang seluas 100 meter dan membeli satu unit truk operasional.
“Kami sudah hitung, kalau skalanya kecil, Rp1 miliar cukup. Tapi kalau koperasinya besar, bisa sampai Rp3 miliar,” jelas Tiko.
Pinjaman ini akan dibagi menjadi dua jenis: untuk investasi jangka panjang seperti gudang, alat pertanian, atau kendaraan; dan untuk modal kerja yang mendukung operasional sehari-hari.
Program ini menjadi angin segar bagi koperasi desa yang ingin berkembang dan menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang baik dan rencana usaha yang matang, koperasi bisa menjadi agen perubahan nyata di desa.









