Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Religi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:19 WIB

Berkedok Wisatawan, WNA Tiongkok Ketahuan Dagang di Sungai Penuh

BERITA SUNGAI PENUH –  Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial MX diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci pada Senin (14/4/2025). MX diduga melakukan kegiatan perdagangan yang tidak sesuai dengan izin tinggal keimigrasian yang dimilikinya.

Penangkapan berlangsung di Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, saat petugas mencurigai aktivitas jual beli yang dilakukan oleh perempuan asing tersebut. Setelah melakukan pendekatan dengan berpura-pura menjadi pembeli, petugas mendapati bahwa MX menjual kacamata, pakaian dalam, dan aksesoris lainnya tanpa dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.

Foto: WNA Tiongkok

“Dari hasil pemeriksaan awal, MX masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan (indeks D2), yang tidak memperbolehkan kegiatan perdagangan atau bekerja di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo Amd.IM., SH., M.AP.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Lantik 126 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkot Sungai Penuh

MX kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kerinci. Ia diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Purnomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Kerinci, demi menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum Indonesia.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian. Warga negara asing yang berada di Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Gaji PNS dan PPPK Naik 8 Persen Mulai Agustus 2025, Ini Rincian Lengkapnya
Gubernur Jambi, Al Haris memimpin penandatanganan kesepakatan bersama di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04).

Daerah

Kabar Baik! PSEL Jambi Segera Lelang, Sampah Diolah Jadi Listrik

Daerah

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dibolehkan Pulang Kejambi 
TP-PKK Kota Sungai Penuh Gelar Bazar dan Pasar Murah, Catat Jadwalnya!

Daerah

TP-PKK Kota Sungai Penuh Gelar Bazar dan Pasar Murah, Catat Jadwalnya!

Game

Ketua DPRD H. Fajran  Hadiri PKD Ansor Sungai Penuh Angkatan Ke-II Tahun 2022
Azhar Hamzah menghadiri rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-78 Kabupaten Pesisir Selatan

Daerah

Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan, Wawako Sungai Penuh Sampaikan Harapan Besar untuk Kemajuan Daerah

Daerah

PJ. Asraf Safari Ramadhan Jadwal Terakhir di Masjid Nurul Iman

Daerah

Kevin Silaban, Rela Tinggalkan Jenazah Ayah Demi Jalankan Tugas Paskibra