Home / Daerah / Pemerintah / Viral & Artis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Dipecat Dari ASN Tanpa Alasan, Nike Minta Keadilan

Diberhentikan Jadi ASN

Diberhentikan Jadi ASN

Padang, Aksarabrita.com // Seorang perempuan datang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, Kamis (30/10/2025). Matanya sembab. Di tangannya ia membawa map cokelat berisi dokumen penting. Seorang anak laki-laki berjalan di sampingnya dan memegang ujung bajunya.

Perempuan itu Anike Maulana, A.Ma, atau Nike. Ia mengatakan bahwa sebelumnya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat. Namun sekarang, status ASN itu hilang. Ia menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.6.2/19/BKPSDM-2025 yang ditandatangani Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Rahmadani.

Menurut Nike, ia tidak pernah mendapat penjelasan mengenai alasan pemberhentian tersebut.

“Saya menjalankan tugas sesuai aturan. Tiba-tiba saya diberhentikan. Sampai sekarang saya tidak tahu alasan keputusan itu,” kata Nike.

Beberapa bulan sebelum SK terbit, Nike merasakan perubahan di lingkungan kerjanya. Hubungan kerjanya dengan seorang Kasubag Kepegawaian memburuk. Setelah itu, ia mulai dijauhi rekan-rekannya.

Akun absensi dan akses kepegawaian yang biasa ia gunakan terblokir tanpa penjelasan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Dukung Swasembada Pangan

“Akun absensi hilang. MFA tidak bisa digunakan. Data saya menghilang. Saya melapor secara resmi, tetapi tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

Nike mengira gangguan itu akibat kesalahan sistem. Namun dugaannya salah. Pada 1 Oktober 2025, SK pemberhentian keluar. Lebih menyedihkan lagi, ia baru menerima SK itu pada 24 Oktober 2025.

“Selama tiga minggu, saya tetap bekerja. Saya tidak tahu bahwa status saya sudah dicabut,” tuturnya.

Nike tidak tinggal diam. Pada 21 April 2025, ia mengirim laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Sumatera Barat. Hingga kini, tidak ada balasan.

Kini, Nike harus menjalani hidup sebagai ibu tunggal. Ia tinggal bersama seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Tanpa gaji ASN, ia kehilangan pendapatan tetap untuk makan dan biaya sekolah anaknya.

“Saya hanya ingin bekerja dengan tenang. Gaji saya tidak besar, tapi cukup untuk hidup dan sekolah anak,” ucapnya sambil menahan air mata.

Baca Juga :  TKA SMP 2026 Mulai Hari Ini, Pesan Mendikdasmen Percaya Diri & Jujur!

Anaknya beberapa kali bertanya polos:

“Bu, ibu libur kerja terus ya?”

Nike menjawab dengan senyum tipis. Namun hatinya hancur setiap kali pertanyaan itu muncul.

Seorang rekan kerja menyebut Nike sebagai pegawai yang disiplin dan tidak pernah bermasalah.

“Kami kaget ketika mendengar ia diberhentikan. Ia selalu profesional,” ujar rekannya.

Cerita Nike membuka kembali masalah klasik dalam birokrasi pemerintahan: keputusan sepihak dan minimnya komunikasi kepada pegawai.

Nike tidak meminta belas kasihan. Ia hanya ingin keadilan.

“Kalau saya salah, tunjukkan. Saya siap diperiksa. Tapi jangan menghapus saya begitu saja,” tegasnya.

Sebelum pergi, Nike memeluk anaknya. Ia tersenyum. Namun di balik senyum itu, ia menyimpan luka dan tekad untuk terus berjuang

“Saya ingin anak saya bangga. Saya tidak akan menyerah,” katanya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Bunga Katarak

Daerah

Tak Banyak yang Tahu, Ini Manfaat Bunga Kitolod
Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Game

BKN Proses NIP PPPK Paruh Waktu Merangin, 2.984 MS dan 509 Perbaikan

Daerah

Pimpinan dan Anngota DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi

Hukum & Kriminal

Dua Rumah Ludes Dijarah, Ahmad Sahroni Tidak Terima dan Murka ke Massa
BGN Buka PPPK Tahap 3 dan 4 2026 Siapkan 64.920 Formasi

Nasioanal

BGN Buka PPPK Tahap 3 dan 4 2026, Siapkan 64.920 Formasi
Dinsos Merangin Klarifikasi Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Suku Anak Dalam

Daerah

Dinsos Merangin Klarifikasi Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Suku Anak Dalam
Diskominfosta Konsisten Juara

Pemerintah

Penghargaan Kebersihan Menunjukkan Diskominfosta Juara
BSU Oktober 2025

Nasioanal

Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025