BERITA SUNGAI PENUH // Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh secara resmi menuntaskan pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (16/07/25).
Proses pembahasan yang berlangsung selama beberapa waktu ini menjadi bukti komitmen DPRD dalam memastikan regulasi yang berkualitas, terarah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ketiga Pansus DPRD menggelar pembahasan bersama mitra kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan substansi Ranperda tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan Kota Sungai Penuh.
Diskusi berjalan konstruktif dan kritis, dengan dialog aktif antaranggota Pansus. Tujuan utama dari proses ini adalah merumuskan regulasi yang implementatif serta mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan daerah.
DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk legislasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik.








