Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:19 WIB

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Nasional – Pemerintah saat ini masih mematangkan skema pengangkatan tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK 2024. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah nasib tenaga honorer yang akan masuk kategori PPPK Paruh Waktu (PW), serta peluang mereka untuk beralih menjadi PPPK Full Time.


Jika pengangkatan dilakukan secara bertahap, muncul pertanyaan penting: siapa yang akan diprioritaskan pada tahap awal, dan apa dasar penilaiannya?Opsi Kriteria Pengangkatan
Sejumlah usulan kriteria tengah dipertimbangkan untuk menentukan prioritas pengangkatan PPPK, antara lain:


Usia: Tenaga honorer yang mendekati batas usia pensiun berpotensi diprioritaskan.
Masa Pengabdian: Mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah bisa mendapat kesempatan lebih awal.

Baca Juga :  Ajak Pemulung Doakan Pahlawan, Gus Ipul: Orang Tua Adalah Pahlawan Keluarga


Nilai Seleksi: Hasil murni tes PPPK 2024 menjadi indikator utama berbasis kompetensi.
Pandangan Pemerintah Daerah
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menyebut mekanisme pengangkatan dari paruh waktu ke penuh waktu kemungkinan besar akan mengacu pada sistem peringkat.


“Pengangkatan paruh waktu menjadi full time kemungkinan berdasarkan ranking,” ujarnya.
Pendekatan ini dinilai dapat menjaga transparansi dan objektivitas, dengan tetap mengutamakan kompetensi peserta. Di sisi lain, skema PPPK Paruh Waktu juga menjadi solusi agar tenaga honorer tetap terserap dan tidak kehilangan pekerjaan.


Hingga kini, kebijakan resmi masih dalam tahap pembahasan. Para tenaga honorer diharapkan menunggu kejelasan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah dalam waktu dekat. **

Baca Juga :  BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Ini Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi Peserta Qurban

Hukum & Kriminal

Kompol Kosmas Kaju Dipecat Usai Kasus Brimob Lindas Ojol

Hukum & Kriminal

OTT Wamenaker Noel, KPK Sita Puluhan Mobil Mewah hingga Motor Ducati

Daerah

PPPK Paruh Waktu Bingung Tak Bisa Isi DRH, BKN Beri Penjelasan Resmi
Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih di Mabes TNI

Nasioanal

Prabowo Kunci Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Daerah

Pemerintah Pastikan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Tersalurkan
Al Haris Tekankan Pengamanan Data Pemerintah

Daerah

Al Haris Buka Rakortek Kominfo: Tingkatkan Pemerintah Digital

Batang Hari

Harga Emas Anjlok ke Rp1,99 Juta per Gram, Turun Drastis Rp48 Ribu dari Hari Sebelumnya