Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Aksarabrita.com // Kabar gembira datang bagi tenaga honorer kategori R4, yakni mereka yang belum terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa honorer R4 kini memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebelumnya, berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, hanya honorer kategori R2 dan R3 yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kedua kategori ini merupakan honorer yang tercatat dalam database BKN.

Kesempatan bagi honorer R4 sangat bergantung pada inisiatif dan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah masing-masing. PPK berwenang mengusulkan pengangkatan honorer R4 kepada BKN, agar dapat diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.

Namun, pengajuan ini hanya bisa dilakukan jika masih ada formasi kosong setelah honorer R2 dan R3 mendapatkan alokasi terlebih dahulu. Artinya, R2 dan R3 tetap menjadi prioritas utama, sedangkan R4 akan mendapatkan peluang mengisi sisa formasi yang belum terisi.

Baca Juga :  Warga Pendung Hilir Terharu, Bupati Monadi Datang Bawa Bantuan dan Dukungan Moral

Dua faktor penting yang menentukan nasib honorer R4 adalah:

  • Ketersediaan formasi jabatan di daerah
  • Kemampuan anggaran daerah

Sementara itu, honorer kategori R2 dan R3 juga berpeluang diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Untuk realisasi pengangkatan ini, PPK di daerah harus mengajukan usulan formasi kepada Menteri PAN-RB, Rini Widyantini.

Jika disetujui, maka BKN akan mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai dasar penerbitan NIP PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan harapan baru bagi seluruh honorer di Indonesia. Baik yang sudah terdata (R2 dan R3) maupun yang belum (R4), kini memiliki jalur masing-masing untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, proses pengangkatan ini tetap membutuhkan:

  • Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah
  • Penyesuaian anggaran di tiap wilayah
Baca Juga :  Klaim Kode Redeem Stumble Guys 8 April 2026 Terbaru

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H. Adirozal Pimpin Upacara Apel Gabungan
Anwar Sadat memimpin Rakor lintas sektoral ketahanan pangan

Daerah

Gaspol Ketahanan Pangan! Anwar Sadat Kumpulkan Semua Sektor, Targetkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Batang Hari

Putra Kerinci Dr. Wazirman Terima Lencana Melati di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Nasioanal

PPATK Temukan Ribuan NIK Pengguna Judi Online: Pemerintah Siap Cabut Bansos 

Daerah

Pemerintah Kota Jambi Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Rinciannya

Daerah

Duta Genre dan TPPS Kota Sungai Penuh Masa periode 2023 – 2025 Resmi di Kukuhkan
Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Game

BKN Proses NIP PPPK Paruh Waktu Merangin, 2.984 MS dan 509 Perbaikan

Game

Wako Alfin Bawa 4 Ranperda Baru ke DPRD: Komitmen untuk Sungai Penuh yang Lebih Baik