Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Aksarabrita.com // Kabar gembira datang bagi tenaga honorer kategori R4, yakni mereka yang belum terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa honorer R4 kini memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebelumnya, berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, hanya honorer kategori R2 dan R3 yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kedua kategori ini merupakan honorer yang tercatat dalam database BKN.

Kesempatan bagi honorer R4 sangat bergantung pada inisiatif dan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah masing-masing. PPK berwenang mengusulkan pengangkatan honorer R4 kepada BKN, agar dapat diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.

Namun, pengajuan ini hanya bisa dilakukan jika masih ada formasi kosong setelah honorer R2 dan R3 mendapatkan alokasi terlebih dahulu. Artinya, R2 dan R3 tetap menjadi prioritas utama, sedangkan R4 akan mendapatkan peluang mengisi sisa formasi yang belum terisi.

Baca Juga :  Dankorbrimob Beri Arahan Peserta Didik PAG dan SBP 2025

Dua faktor penting yang menentukan nasib honorer R4 adalah:

  • Ketersediaan formasi jabatan di daerah
  • Kemampuan anggaran daerah

Sementara itu, honorer kategori R2 dan R3 juga berpeluang diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Untuk realisasi pengangkatan ini, PPK di daerah harus mengajukan usulan formasi kepada Menteri PAN-RB, Rini Widyantini.

Jika disetujui, maka BKN akan mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai dasar penerbitan NIP PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan harapan baru bagi seluruh honorer di Indonesia. Baik yang sudah terdata (R2 dan R3) maupun yang belum (R4), kini memiliki jalur masing-masing untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, proses pengangkatan ini tetap membutuhkan:

  • Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah
  • Penyesuaian anggaran di tiap wilayah
Baca Juga :  Bupati Sadat Ajak Guru Jaga Marwah Profesi Guru

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemuda Rimbo Mulyo Ditangkap Satresnarkoba Bungo, 96 Gram Sabu Disita

Game

Wawako Azhar Buka Minilok Lintas Sektor Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Bagikan Seragam Gratis untuk Murid Baru

Batang Hari

Modus Rayuan dan Janji, Pemuda Diamankan atas Dugaan Asusila pada Anak 16 Tahun

Daerah

Didampingi Pj. Bupati Asraf, Pjs. Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci Tahun 2024
Detik-detik Rekan Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Instagram

Hukum & Kriminal

Kesaksian Didin: Detik-detik Rekan Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob
Gubernur Cup Provinsi Jambi 2026 Sungai Penuh Vs Tanjab Timur

Daerah

Gubernur Cup 2026, Kota Sungai Penuh Tundukkan Tanjab Timur
Aksi Nyata Cegah Stunting Program 3S Libatkan Semua Pihak

Daerah

Aksi Nyata Cegah Stunting, Program 3S Libatkan Semua Pihak