Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:05 WIB

Menjawab Kepastian THR 2026, Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen untuk ASN dan Swasta

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Aksarabrita.com // Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, pemerintah akhirnya menjawab kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini publik tunggu. Pemerintah memastikan pencairan THR 100 persen penuh untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pensiunan, serta pekerja swasta.

Melalui keterangan resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah menegaskan komitmen menjaga daya beli masyarakat lewat Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H.

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Penuh

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun atau naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Anggaran tersebut menyasar sekitar 10,5 juta penerima dengan rincian:

  • 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri menerima alokasi Rp22,2 triliun
  • 4,3 juta ASN daerah menerima Rp20,2 triliun
  • 3,8 juta pensiunan menerima Rp12,7 triliun

Pemerintah mulai mencairkan THR secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Pemerintah juga menegaskan perbedaan antara THR dan gaji ke-13. Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 paling cepat pada Juni 2026.

Baca Juga :  Perkembangan Terbaru Pemulihan Bencana Sumatra, Pemerintah Ungkap Strategi Besar

THR Pekerja Swasta Wajib Penuh, Tanpa Cicilan

Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR secara penuh dan melarang sistem cicilan. Perusahaan harus menyerahkan THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Jika perusahaan melanggar ketentuan tersebut, pemerintah menjatuhkan sanksi administratif serta denda sebesar 5 persen.

Kebijakan ini mencakup sekitar 26,5 juta pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah dengan estimasi total kewajiban mencapai Rp124 triliun.

Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir

Selain THR, pemerintah menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir. Pemerintah menggandeng aplikator seperti Goto, Grab, Maxim, dan inDrive.

Kolaborasi tersebut menyiapkan dana sekitar Rp220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi. Pemerintah mendorong penyaluran bonus berlangsung lebih cepat, yakni antara H-14 hingga H-7 Idulfitri.

Baca Juga :  Polri Umumkan Jadwal dan Syarat Penerimaan Bintara Brimob 2026

Stimulus Tambahan Jaga Daya Beli

Pemerintah juga menghadirkan sejumlah stimulus tambahan agar masyarakat menyambut Lebaran dengan lebih tenang, antara lain:

  • Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga.
  • Diskon transportasi dengan subsidi senilai Rp911,16 miliar.
  • Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mendukung kelancaran mobilitas mudik.

Melalui rangkaian kebijakan ini, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional selama Ramadan dan Idulfitri 2026. (Run)

Share :

Baca Juga

Lorong Sejarah di Kemhan Kembali Dibuka, Ini Daya Tariknya

Nasioanal

Lorong Sejarah di Kemhan Kembali Dibuka, Ini Daya Tariknya
Wali Kota Alfin Tegaskan Penguatan PAD dalam Seminar Kajian Penerimaan Daerah

Daerah

Wali Kota Alfin Tekankan Penguatan PAD Seminar Kajian
Prabowo Minta Percepatan Kampung Haji di Mekkah

Nasioanal

Prabowo Minta Percepatan Kampung Haji di Mekkah
Tunjangan Guru Honorer Resmi Naik, Kemendikdasmen Laporkan Langsung ke Presiden Prabowo

Nasioanal

Hore! Tunjangan Guru ASN dan Non ASN Resmi Naik
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Berlangsung hingga Desember 2025

Daerah

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jambi
Pendaftaran SPMB SMAN Titian Teras Jambi Segera Ditutup

Daerah

Pendaftaran SPMB SMAN Titian Teras Jambi Segera Ditutup
TNI Bangun Pipanisasi Air Bersih di Perbatasan Papua

Nasioanal

TNI Wujudkan Air Bersih untuk Warga Pegunungan Bintang
Prabowo Tekankan Kerja Sama Konstruktif di ASEAN Plus Three

Nasioanal

Prabowo Tekankan Kerja Sama Konstruktif di ASEAN Plus Three