Jakarta, Aksarabrita.com — Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas mengingatkan Aparatur Sipil Negara agar mampu mengendalikan diri dan menjauhi berbagai perilaku yang dapat mengganggu integritas, termasuk judi online.
Khairunas menyampaikan pesan tersebut saat memimpin Apel Pagi di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Senin (28/9/2026). Ia menilai kemampuan mengendalikan diri menjadi bagian penting bagi ASN, terutama aparat pengawasan yang memiliki tanggung jawab dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
Khairunas secara khusus menyoroti judi online sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, keinginan memperoleh keuntungan secara instan dapat membuat seseorang kehilangan kendali dan mengambil keputusan yang bertentangan dengan nilai serta tanggung jawab sebagai ASN.
“Jangan sampai kita ikut-ikutan kepada orang yang melakukan sesuatu yang tidak benar. Pengendalian diri dan kemampuan memilih lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga kita tetap berada di jalan yang benar,” ujar Khairunas.
Khairunas menjelaskan bahwa pengendalian diri tidak hanya berkaitan dengan judi online atau penyimpangan keuangan. Ketika seseorang tidak mampu mengendalikan keinginan, berbagai bentuk penyimpangan dapat muncul.
Karena itu, Khairunas mengajak ASN memperkuat keimanan dan ketakwaan sebagai bagian dari upaya menjaga diri.
“Bagaimana kita mengendalikan hawa nafsu untuk tetap berada di jalan yang benar dan sesuai dengan hal-hal yang diridai Allah SWT. Ini perlu menjadi pengingat kita bersama,” katanya.
Selain judi online, Khairunas mengingatkan jajaran Itjen Kemenag agar tidak lalai memanfaatkan waktu. Ia meminta ASN menggunakan waktu kerja untuk menjalankan tugas dan memberikan manfaat bagi organisasi.
Khairunas meminta jajaran tidak membiarkan waktu produktif tersita untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tanggung jawab kedinasan. Ia menilai kedisiplinan dalam menggunakan waktu turut mendukung kualitas kinerja ASN.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Khairunas juga menekankan kemampuan analitis. Menurutnya, aparat pengawasan perlu membaca berbagai persoalan di lapangan dan menganalisisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemampuan analitis juga penting ketika aparat pengawasan menghadapi persoalan yang belum memiliki aturan secara spesifik. Aparat perlu memahami konteks persoalan dan menggunakan ketentuan yang relevan dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan tersebut, Khairunas menyampaikan selamat kepada ASN yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat. Ia menyebut kenaikan pangkat sebagai capaian atas kinerja sekaligus kesempatan untuk mengembangkan karier.
Khairunas mengingatkan para penerima kenaikan pangkat agar meningkatkan kinerja dan pengabdian seiring dengan kesempatan pengembangan karier tersebut.
Menutup amanatnya, Khairunas mengajak seluruh jajaran Itjen Kemenag menjadikan integritas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Ia meminta ASN menjaga diri, menggunakan waktu secara baik, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (***)




















