Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Kabar Gembira untuk PPPK Kota Sungai Penuh SK Segera Dibagikan

Nina Pastian Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh

Nina Pastian Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh

BERITA SUNGAI PENUH // Kabar baik datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh formasi tahun 2024. Dalam waktu dekat, para PPPK dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses Nomor Induk Kepegawaian (NIP) untuk PPPK Kota Sungai Penuh telah selesai. Kini, hanya menunggu penjadwalan resmi penyerahan SK oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan bahwa dokumen SK PPPK sudah rampung diproses. Namun, pembagian SK masih menunggu jadwal Wali Kota yang saat ini sedang berada di luar daerah.

“Insya Allah dalam bulan ini SK PPPK akan kita bagikan kepada penerima,” ujar Nina, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Wako Alfin Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Hasil penelusuran melalui portal ASN digital menunjukkan bahwa SK PPPK Kota Sungai Penuh tahun 2024 telah ditandatangani Wali Kota. Bahkan, terhitung mulai 1 September 2024, seluruh PPPK akan resmi aktif bekerja sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Dengan kepastian ini, para PPPK Kota Sungai Penuh bisa segera melaksanakan tugasnya secara resmi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Share :

Baca Juga

HGN & HUT PGRI ke-80 di Kuala Tungkal

Daerah

Bupati Sadat Ajak Guru Jaga Marwah Profesi Guru

Daerah

Menuju Kota Sehat 2025, Dinas Kesehatan Sungai Penuh Matangkan Persiapan

Daerah

Apresiasi Pelestarian Bahasa Ibu, Bupati Kerinci Terima Penghargaan di Ajang FBIN 2025

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Imbau Demo Damai
Pendaftaran Beasiswa Kerinci Cerdas 2026 Dibuka hingga 10 Oktober

Daerah

Pendaftaran Beasiswa Kerinci Cerdas 2026 Dibuka hingga 10 Oktober

Batang Hari

Gaji PNS dan PPPK Naik 8 Persen Mulai Agustus 2025, Ini Rincian Lengkapnya
HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Gelar Bazar Murah

Daerah

HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Gelar Bazar Murah

Daerah

Temui Satker PUPR, Wako Alfin Pastikan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Dimulai