BERITA SUNGAI PENUH // Kabar baik datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh formasi tahun 2024. Dalam waktu dekat, para PPPK dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses Nomor Induk Kepegawaian (NIP) untuk PPPK Kota Sungai Penuh telah selesai. Kini, hanya menunggu penjadwalan resmi penyerahan SK oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan bahwa dokumen SK PPPK sudah rampung diproses. Namun, pembagian SK masih menunggu jadwal Wali Kota yang saat ini sedang berada di luar daerah.
“Insya Allah dalam bulan ini SK PPPK akan kita bagikan kepada penerima,” ujar Nina, Rabu (20/8/2025).
Hasil penelusuran melalui portal ASN digital menunjukkan bahwa SK PPPK Kota Sungai Penuh tahun 2024 telah ditandatangani Wali Kota. Bahkan, terhitung mulai 1 September 2024, seluruh PPPK akan resmi aktif bekerja sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
Dengan kepastian ini, para PPPK Kota Sungai Penuh bisa segera melaksanakan tugasnya secara resmi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.



















