SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala SKPD, tenaga ahli fraksi DPRD, serta para undangan.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H.
Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi meliputi peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan secara maksimal.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD berharap setiap kebijakan dalam pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan.
Pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilanjutkan pada agenda penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Tim)


















