Home / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 29 Juni 2026 - 11:09 WIB

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/26).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala SKPD, tenaga ahli fraksi DPRD, serta para undangan.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi meliputi peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan secara maksimal.

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tangkap Enam Remaja Kasus Kekerasan Anak Bersajam

DPRD berharap setiap kebijakan dalam pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan.

Pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilanjutkan pada agenda penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Pesta Gol! Persefu FC Hajar PS. Salim Sakti 4-0 di Liga 4 Jambi

Daerah

Pesta Gol! Persefu FC Hajar PS. Salim Sakti 4-0 di Liga 4 Jambi

Daerah

Polres Kerinci Bersama PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Bersama

Game

Longsor Kembali Terjadi, Dinas PUPR Kerinci dan BPJN Turunkan Alat Berat Pulihkan Akses Jalan
Wawako Azhar Kampanyekan Sekolah Bebas Radikalisme

Daerah

Wawako Azhar Kampanyekan Sekolah Bebas Radikalisme
BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar
Harga Cabai Naik, Merangin Siapkan Pengendalian Inflasi

Daerah

Harga Cabai Naik, Merangin Siapkan Pengendalian Inflasi

Daerah

Kodim 0417/Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh Bersatu Sukseskan TMMD ke-126
Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat bersama AKBP Ramadhanil

Daerah

AKBP Ramadhanil Pimpin Polres Tanjab Barat, Fokus Kamtibmas dan Karhutla