Home / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 29 Juni 2026 - 11:09 WIB

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

Rapat Paripurna II: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/26).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala SKPD, tenaga ahli fraksi DPRD, serta para undangan.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H.

Baca Juga :  Dinkes dan TP-PKK Perkuat Persiapan Senam Ibu Hamil

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi meliputi peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan secara maksimal.

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ribuan Usulan PPPK Paruh Waktu Gagal Disetujui, ini Alasanya

DPRD berharap setiap kebijakan dalam pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan.

Pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilanjutkan pada agenda penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar operasi pasar dan pasar murah Selasa (23/12/2025).

Daerah

Jaga Harga, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Daerah

Gunardi: HUT ke-17 Kota Sungai Penuh Jadi Momentum Penguatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Nobar Meriah, Azhar Hamzah Ucapkan Terima Kasih

Daerah

Nobar Meriah Azhar Hamzah Ucapkan Terima Kasih

Daerah

Pimpinan dan Anngota DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi
Jambi Kejar Nilai Statistik Lebih Tinggi, Sekda Sudirman Fokus EPSS 2026

Daerah

Jambi Kejar Nilai Statistik Lebih Tinggi, Sekda Sudirman Fokus EPSS 2026

Daerah

Bank Jambi Sediakan Pinjaman Multiguna dengan Plafon Besar dan Syarat Mudah Bagi PPPK

Daerah

Penanaman Jagung Serentak, Wawako Azhar Ajak Wujudkan Swasembada Pangan
DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025

Daerah

DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025, Hutri Randa: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Masyarakat