SUNGAI PENUH l Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama di bidang layanan kesehatan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) saat kunjungan Kepala Rutan, Sahat Parsaulian, bersama jajaran ke Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (4/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si., menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting, mengingat layanan kesehatan di Rutan berpengaruh langsung terhadap masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Rutan Sungai Penuh. Layanan kesehatan di Rutan tidak hanya penting bagi warga binaan, tetapi juga berdampak pada pencegahan penyebaran penyakit di masyarakat luas,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup PKS meliputi layanan pemeriksaan dan pengobatan tuberkulosis (TB) dengan strategi DOTS, konseling serta tes HIV/AIDS, penanganan Hepatitis C, pemeriksaan penyakit tidak menular, hingga penemuan kasus TBC melalui rontgen dada.
Kepala Rutan Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, menegaskan bahwa hak kesehatan warga binaan harus menjadi prioritas.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan di Rutan semakin terintegrasi dan berkualitas. Hal ini penting untuk mendukung proses pembinaan sekaligus mengurangi risiko penyebaran penyakit di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari program percepatan eliminasi TBC dan HIV/AIDS tahun 2030 yang tengah digencarkan pemerintah. Diharapkan, sinergi tersebut mampu menghadirkan layanan kesehatan yang menyeluruh, efektif, dan berkesinambungan di Kota Sungai Penuh.








