BERITA KERINCI // Wakil Bupati Kerinci, Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, menyampaikan pendapat akhir Bupati Kerinci terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian pendapat akhir ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Murison mewakili Bupati Kerinci memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Kerinci, atas sinergi dan komitmen bersama dalam membahas serta menyempurnakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
“Dengan selesainya pembahasan RANPERDA Pertanggungjawaban APBD 2024 ini, diharapkan kinerja keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Murison.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kerinci, serta perwakilan OPD terkait.



















