Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Kegelisahan, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Kegelisahan Honorer Meningkat, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Kegelisahan Honorer Meningkat, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Kegelisahan kini melanda ribuan tenaga honorer di berbagai kota dan kabupaten. Dalam beberapa hari terakhir, grup WhatsApp dan media sosial internal honorer ramai membahas isu bahwa gaji PPPK Paruh Waktu justru lebih rendah dari honor yang mereka terima saat ini.

Isu ini membuat banyak honorer cemas. Terutama mereka yang sudah lama mengabdi dan berharap skema PPPK Paruh Waktu menjadi pintu masuk menuju PPPK penuh waktu.

“Kalau gajinya turun, buat apa kami ikut PPPK Paruh Waktu?” tulis seorang honorer dalam grup diskusi.

Pemerintah merancang PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi honorer non-ASN yang selama ini hidup dalam ketidakpastian status. Program ini menjanjikan kontrak kerja, perlindungan hukum, dan peluang menjadi PPPK penuh.

Baca Juga :  Bibit Siklon Tropis 90S Terpantau di Barat Daya Sumatera, BMKG: Potensi Rendah dalam 72 Jam

Namun isu gaji rendah mulai menggerus kepercayaan. Banyak honorer mempertanyakan manfaat kebijakan ini jika penghasilannya justru menurun.

Saat ini banyak honorer masih menerima honor dari APBD. Meski tidak besar, penghasilan itu tetap membantu memenuhi kebutuhan hidup.

Jika PPPK Paruh Waktu memberikan gaji lebih kecil, status ASN tidak lagi menjadi solusi. Sebaliknya, status itu justru bisa menjadi beban baru bagi para honorer.

Hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Pemerintah juga belum merilis aturan teknis penggajian, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri.

Kekosongan aturan ini memicu spekulasi di daerah.

“Salah satu yang kami butuhkan bukan cuma status ASN, tapi juga kepastian penghasilan yang layak,” kata Beri, seorang honorer.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Motor Bodong: Polda Jambi Tangkap Otak Pelaku dan Tiga Penadah

Ia dan rekan-rekannya berharap pemerintah daerah segera memberi penjelasan resmi agar kegelisahan tidak terus berkembang.

Para honorer menilai, PPPK Paruh Waktu hanya akan diterima jika gajinya minimal setara atau lebih tinggi dari honor saat ini.

Jika pemerintah menetapkan gaji lebih rendah, kebijakan ini berpotensi memicu penolakan dan memperburuk kondisi tenaga non-ASN di daerah. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan PPPK Kabupaten Kerinci Terima SK Pengangkatan, Pj Bupati Ingatkan Harus Taat Aturan

Game

Ketua DPRD H.Fajran Ikuti Rakor Bersama Forkompimda,Persoalan Sampah

Daerah

Kabupaten Kerinci Sukses Gelar Peringatan HARGANAS ke-32 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Daerah

Meski Jadwal Diperpanjang, Sejumlah Instansi Belum  Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

Daerah

Wako Alfin Imbau Warga Hadiri Salat Iduladha 1446 H di Lapangan Merdeka

Daerah

Aspar Nasir, DPT mewakili Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Pembukaan MTQ Ke-IX Tingkat Kecamatan Pondok Tinggi

Game

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Adipura Baru dari Menteri LH

Daerah

Bupati Adirozal Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Kerinci Masa Khidmat 2022-2027