Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Kegelisahan, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Kegelisahan Honorer Meningkat, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Kegelisahan Honorer Meningkat, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Kegelisahan kini melanda ribuan tenaga honorer di berbagai kota dan kabupaten. Dalam beberapa hari terakhir, grup WhatsApp dan media sosial internal honorer ramai membahas isu bahwa gaji PPPK Paruh Waktu justru lebih rendah dari honor yang mereka terima saat ini.

Isu ini membuat banyak honorer cemas. Terutama mereka yang sudah lama mengabdi dan berharap skema PPPK Paruh Waktu menjadi pintu masuk menuju PPPK penuh waktu.

“Kalau gajinya turun, buat apa kami ikut PPPK Paruh Waktu?” tulis seorang honorer dalam grup diskusi.

Pemerintah merancang PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi honorer non-ASN yang selama ini hidup dalam ketidakpastian status. Program ini menjanjikan kontrak kerja, perlindungan hukum, dan peluang menjadi PPPK penuh.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Terima Penghargaan Pengelola Dana Desa dari Kanwil DJPb Provinsi Jambi

Namun isu gaji rendah mulai menggerus kepercayaan. Banyak honorer mempertanyakan manfaat kebijakan ini jika penghasilannya justru menurun.

Saat ini banyak honorer masih menerima honor dari APBD. Meski tidak besar, penghasilan itu tetap membantu memenuhi kebutuhan hidup.

Jika PPPK Paruh Waktu memberikan gaji lebih kecil, status ASN tidak lagi menjadi solusi. Sebaliknya, status itu justru bisa menjadi beban baru bagi para honorer.

Hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Pemerintah juga belum merilis aturan teknis penggajian, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri.

Kekosongan aturan ini memicu spekulasi di daerah.

“Salah satu yang kami butuhkan bukan cuma status ASN, tapi juga kepastian penghasilan yang layak,” kata Beri, seorang honorer.

Baca Juga :  Lepas 105 Jemaah Haji, Anwar Sadat Titip Doa untuk Tanjab Barat

Ia dan rekan-rekannya berharap pemerintah daerah segera memberi penjelasan resmi agar kegelisahan tidak terus berkembang.

Para honorer menilai, PPPK Paruh Waktu hanya akan diterima jika gajinya minimal setara atau lebih tinggi dari honor saat ini.

Jika pemerintah menetapkan gaji lebih rendah, kebijakan ini berpotensi memicu penolakan dan memperburuk kondisi tenaga non-ASN di daerah. (Tim)

Share :

Baca Juga

Panglima TNI & Menhan RI Saksikan Uji Torpedo Kapal Selam Otonom Buatan Anak Bangsa

Nasioanal

Indonesia Negara ke-4 Dunia Produksi Kapal Selam Otonom
Satgas PETI Bungo Amankan Dua Excavator Tambang Emas Ilegal

Daerah

Satgas PETI Bungo Amankan Dua Excavator Tambang Emas Ilegal

Batang Hari

Wako Alfin Tegaskan Dukungan pada Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Nasioanal

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Batang Hari

Tangis Haru Warnai Pemakaman Kasdim 0417/Kerinci yang Dipimpin Dandim
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, S.Si, Apt, melakukan audiensi ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Daerah

Serius Percepat Digitalisasi Desa, Kadis Kominfo Sungai Penuh Audiensi ke Komdigi RI
Bupati Monadi Tutup Festival Budaya Kurintji 2025

Daerah

Bupati Monadi Tutup Festival Budaya Kurintji 2025

Daerah

Bupati Monadi Dampingi Proses Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, Apresiasi Pelayanan Polres