Home / Pemerintah / Religi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:34 WIB

Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026, Daftar Gratis

Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026,

Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026,

Aksarabrita.com – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka Program Kampung Zakat Tahun 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kawasan dengan kemiskinan ekstrem.

Melalui program ini, Kemenag mengajak Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk membangun pemberdayaan masyarakat berbasis zakat secara berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan Kampung Zakat hadir sebagai desa kolaborasi yang mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan melalui penguatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan sosial kemanusiaan.

“Kami ingin membangun ekosistem pemberdayaan yang utuh agar masyarakat memiliki kemandirian jangka panjang,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Seorang Pendaki Gunung Kerinci Dievakuasi Tim SAR Gabungan, Cedera Bagian Kaki

Kemenag menetapkan sejumlah syarat bagi wilayah yang ingin mengikuti program ini. Lokasi harus masuk wilayah prioritas kemiskinan ekstrem tahun 2026, memiliki sedikitnya 100 kepala keluarga mustahik, menyediakan pendamping lapangan, serta mengantongi dukungan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Program Kampung Zakat menyasar delapan golongan asnaf, terutama fakir dan miskin yang terdaftar dalam DTKS atau P3KE. Peserta juga wajib memiliki identitas kependudukan aktif, menetap di lokasi program, dan siap mengikuti pembinaan secara berkelanjutan.

Kemenag mewajibkan BAZNAS dan LAZ mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Dokumen tersebut meliputi proposal program, profil kegiatan, rencana anggaran biaya (RAB), surat rekomendasi Kanwil Kemenag, SK kepengurusan, hingga surat pernyataan kesanggupan.

Baca Juga :  Oppo Find X9 Series Resmi Meluncur Global

Pendaftaran dan pengajuan lokasi Program Kampung Zakat 2026 dapat dilakukan melalui kemenag.go.id. Kemenag memastikan seluruh proses pendaftaran berlangsung gratis tanpa pungutan biaya.

Berikut jadwal Program Kampung Zakat 2026:

Pengusulan lokasi: 8 April–31 Mei 2026

Verifikasi lapangan: 18 Juli–15 Agustus 2026

Penetapan SK lokasi: 20 Agustus 2026

Pencairan bantuan: 20–30 September 2026

Pelatihan dan pendampingan: Oktober–November 2026

Pelaporan dan evaluasi: Desember 2026

Program Kampung Zakat 2026 diharapkan mampu memperluas manfaat zakat sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa secara nyata dan berkelanjutan. (***)

Share :

Baca Juga

Ramadan 1447 H Segera Tiba: Begini Hitung Mundur Puasa 2026

Nasioanal

Ramadan 1447 H Segera Tiba: Begini Hitung Mundur Puasa 2026

Daerah

Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Termasuk Danjen Akademi dan Pangdam Udayana
Dinkes Sungai Penuh Terapkan Inovasi 3S

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Gencarkan Inovasi 3S untuk Tekan Stunting dan Wujudkan Kota JUARA
Ketua TP-PKK Sungai Penuh Rangkul Korban Kebakaran Koto Tinggi, Warga Terharu

Daerah

Sri Kartini Rangkul Korban Kebakaran Koto Tinggi, Warga Terharu
Semarak HUT ke-17 Sungai Penuh, PKK Gelar Beragam Lomba Seru

Daerah

HUT Sungai Penuh ke-17, PKK Gelar Beragam Lomba Kreatif

Daerah

Pemprov Jambi Serahan SK PPPK Tahap II Digelar Pekan Ini
Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Daerah

Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok
74 Kafilah Tanjab Barat Berlaga di MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Daerah

74 Kafilah Tanjab Barat Berlaga di MTQ ke-54 Provinsi Jambi