Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Selasa, 30 September 2025 - 20:45 WIB

Pemprov Jambi Serahan SK PPPK Tahap II Digelar Pekan Ini

BKD Jambi Pastikan Penyerahan SK PPPK Tahap II T.A. 2024 Digelar Pekan Ini

BKD Jambi Pastikan Penyerahan SK PPPK Tahap II T.A. 2024 Digelar Pekan Ini

BERITA JAMBI // Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung, Kamis (2/10/2025) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

BKD Provinsi Jambi mengirimkan undangan resmi melalui surat bernomor S-14166/BKD-2.1/IX/2025 pada Selasa, (30/9/2025). Surat itu ditujukan kepada seluruh lulusan PPPK Tahap II sesuai daftar nama yang terlampir.

Kepala BKD Provinsi Jambi, H. Sulaiman, S.Ag, menegaskan bahwa peserta wajib hadir sesuai jadwal.

“Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Peserta kami harapkan sudah hadir 30 menit sebelum acara dimulai,” tegasnya.

BKD juga menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta. Seluruh undangan wajib mengenakan seragam batik KORPRI lengkap dengan peci hitam bagi pria dan hijab hitam bagi wanita.

Baca Juga :  Tiga Wakil Indonesia Siap Rebut Tiket Final Hylo Open 2025

Tembusan surat undangan ditujukan kepada Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah selaku Ketua PANSELDA PPPK Provinsi Jambi, serta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

Dengan terbitnya SK ini, ribuan lulusan PPPK Tahap II resmi mengisi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Daerah

TP PKK Kerinci Berhasil Raih 5 Tropi Juara Jambore PKK Tingkat Provinsi Jambi
Bea Cukai Jabar: Pembeli Rokok Ilegal Bisa Dipenjara

Hukum & Kriminal

Bahaya Rokok Ilegal, Pembeli dan Konsumen Dapat Dipidana

Daerah

Wawako Antos Tinjau Pembangunan TPS 3R Desa dan TPS 3R Skala Kawasan

Daerah

Tak Miliki Biaya Berobat, Bunga yang Kakinya Diamputasi Hanya Bisa Terbaring Di rumah
Tak Kenal Usia, Ratusan Lansia Sungai Penuh Resmi Diwisuda

Daerah

Tak Kenal Usia, Ratusan Lansia Sungai Penuh Resmi Diwisuda

Daerah

Ketua DPRD Fajran  Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Kota Sungai Penuh periode 2023-2027
Pengadilan Agama Amankan Aset Sengketa di Semurup

Daerah

Pengadilan Agama Amankan Aset Sengketa di Semurup

Daerah

Bupati H. Adirozal Dikunjungi Kerja PT. Telkom