KERINCI, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP nantinya akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat dengan proses yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kerinci, Miftahul Jannah, S.T., M.Si., menyerahkan langsung dokumen persyaratan pembentukan MPP kepada Plh. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si.
Mereka melakukan audiensi sekaligus menyerahkan dokumen tersebut di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kerinci dalam mempercepat pembentukan MPP.
Bupati Monadi Targetkan MPP Hadir pada 2027
Kehadiran langsung Bupati Monadi mendapat apresiasi dari Kementerian PAN-RB. Langkah tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Kerinci menargetkan MPP mulai beroperasi pada akhir semester I tahun 2027. Untuk mencapai target itu, pemerintah daerah kini menunggu Kementerian PAN-RB memverifikasi dokumen persyaratan.
Tahapan verifikasi tersebut akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pembentukan MPP Kabupaten Kerinci.
Pemkab Kerinci Dorong Pelayanan Lebih Mudah
Melalui MPP, Pemkab Kerinci ingin menyatukan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Masyarakat nantinya dapat mengurus berbagai keperluan dengan lebih praktis tanpa harus mendatangi banyak kantor.
Integrasi layanan ini juga diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan, mempermudah akses informasi, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Pemkab Kerinci terus mendorong pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat merasakan langsung manfaat dari setiap upaya peningkatan layanan.
Pembentukan MPP menjadi langkah strategis Pemkab Kerinci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. (Tim)




















