Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:36 WIB

PP 55/2025 Mulai Dibahas, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pengakuan Hukum Adat

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pengakuan Hukum Adat

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pengakuan Hukum Adat

Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai membahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Rabu (25/2/26).

Panitia menyelenggarakan FGD di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci. Forum ini menghadirkan unsur FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, Azhar Hamzah menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025. Ia menilai regulasi ini berperan penting dalam memperkuat pengakuan hukum adat dan norma sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Infinix Note 60 Meluncur, Layar AMOLED 144Hz & Baterai 6.500mAh

Azhar Hamzah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi. Menurutnya, sinergi tersebut mampu mendorong penerapan regulasi secara efektif sekaligus menjaga keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui FGD ini, para peserta menyusun rekomendasi konstruktif untuk mendukung kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial. Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap hasil diskusi ini memperkuat fondasi kebijakan berbasis nilai lokal serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (***)

Share :

Baca Juga

Wabup Murison Dorong Penguatan HAM di Kerinci

Daerah

Wabup Murison Dorong Penguatan HAM di Kerinci

Batang Hari

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh 2025, Tekankan Pendekatan Humanis dan Disiplin Lalu Lintas
Wabup Katamso Dampingi Verifikasi Mangrove Pangkal Babu

Daerah

Wabup Katamso Dampingi Verifikasi Mangrove Pangkal Babu
TP PKK Tanjab Barat Gelar Pasar Murah, Selasa (12/2/26)

Daerah

Jelang Ramadan, TP PKK Tanjab Barat Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Warga
Wanita di Aceh Diceraikan Suami Sebelum Terima SK PPPK

Daerah

Viral! Wanita di Aceh Diceraikan Suami Sebelum Terima SK PPPK
Tri Saswandi Resmi Jadi Wakil Ketua I STKIP

Daerah

Tri Saswandi Resmi Jadi Wakil Ketua I STKIP

Daerah

Bupati Monadi Lantik Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kerinci Periode 2025–2030

Daerah

Rapat Paripurna II Masa Persidanagan III Tahun 2024