Home / Game / Sungai Penuh / Viral & Artis

Minggu, 3 April 2022 - 20:09 WIB

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Mambo Tahun 2022

BERITA SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran dampingi Walikota Ahmadi Zubir, melakukan pembukaan Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo Tahun 2022, Minggu (3/4/2022).

Pembukaan Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo ditandai dengan pengguntingan pita oleh Walikota Ahmadi Zubir.

Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo dilaksanakan untuk pertama kali setelah dua tahun tidak dilaksanakan dampak pandemi covid-19.

Usai peresmian Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo, Ketua DPRD Fajran beserta rombongan meninjau serta menyapa masyarakat baik penjual maupun pengunjung pasar tersebut.

Ketua DPRD H. Fajran, mengatakan untuk pasar MKS yang sudah dikosongkan oleh pedagang beberapa waktu lalu akan dilakukan pembenahan oleh Pemkot Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends 14 Maret: Langka dari Event M-Series!

“Sesuai dengan visi dan misi walikota Ahmadi-Antos, kita sangat mendukung melakukan perubahan-perubahan yang untuk lebih baik lagi. Maka dari itu, DPRD mendorong Pemkot Sungai Penuh melakukan pembenahan lahan parkir dan menata pasar,” ungkap Fajran.

Fajran berharap seluruh Pedagang maupun Pembeli agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kita juga berharap, Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo ini berjalan dengan sebaiknya tanpa menganggu aktivitas lalu lintas lainnya,” tutupnya. (Adv/*)

Share :

Baca Juga

Kode Redeem PUBG 13 April 2026 Terbaru: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini Sebelum Hangus!

Game

Kode Redeem PUBG 13 April 2026 Terbaru: Klaim Hadiah Gratis!

Batang Hari

Memahami Peran Strategis Ketua Koperasi Desa Merah Putih
TP-PKK Kota Sungai Penuh Gelar Bazar dan Pasar Murah, Catat Jadwalnya!

Daerah

TP-PKK Kota Sungai Penuh Gelar Bazar dan Pasar Murah, Catat Jadwalnya!
HHarga Emas Antam Hari Ini Meroket, Cek Daftar Terbaru & Pajaknya!

Game

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Cek Harga dan Pajaknya!

Batang Hari

Modus Rayuan dan Janji, Pemuda Diamankan atas Dugaan Asusila pada Anak 16 Tahun

Daerah

Wawako Azhar, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Koto Limau Manis
Nikita Mirzani Tak Bersalah TPPU, Tetap Dijatuhi 4 Tahun Penjara dan Denda

Hukum & Kriminal

Nikita Mirzani Tak Bersalah TPPU, Tetap Dijatuhi 4 Tahun Penjara dan Denda

Daerah

Pj Bupati Asraf Hadiri Acara Halal Bihalal Forum Kades Kabupaten Kerinci