Home / Daerah / Game / Sungai Penuh

Jumat, 29 Juli 2022 - 21:13 WIB

Ketua DPRD H. Fajran Menghadiri Pisah Sambut Dengan Kapolres Kerinci

BERITA SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kamis (29/07) malam, acara pisah sambut dengan Kapolres Kerinci dari AKBP Agung Wahyu Nugroho kepada AKBP Patria Yida Rahadian.

Acara yang digelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh dhadiri langsung oleh Wako Ahmadi,Ketua DPRD Fajran, Forkopimda dan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKPB Agung Wahyu Nugruho selama bertugas di jajaran Polres Kerinci telah berbuat banyak dalam menjaga kamtibmas dan membantu pemerintah dalam pemulihan dampak covid-19 di Kota Sungai Penuh.

“dan Tak tertinggal Kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bpk. AKBP. Patria Yuda Rahadian selaku Kapolres Kerinci yang baru.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Merangin Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Sesama unsur forkompimda, tetap kita tingkatkan sinergitas dalam membangun Kota Sungai Penuh kedepan” Ucap Fajran.Selain itu Fajran juga memberikan cindera mata kenang kenangan kepada AKBP Agung Wahyu Nugroho yang saat ini bertugas di Mapolda Jambi.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Warga Tebo dan Bungo Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Warga Tebo dan Bungo Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Pj. Bupati ASRAF Pimpin Rapat Kerja Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Bukit Tengah

Daerah

Walikota Alfin Dorong Profesionalisme Pengelola TPST RKE, 41 Tenaga Ikuti Pelatihan Intensif
Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih

Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih

Daerah

Warga Temukan Tengkorak Manusia di Ladang Renah Pemetik 

Daerah

Diskominfo Kota Sungai Penuh jalin kerja sama Media Tahun 2024
Bupati menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.375 pegawai di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Daerah

Bupati Tanjab Barat Serahkan 2.375 SK PPPK Paruh Waktu