Aksarabrita.com – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu malam (30/9/2026).
Seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing. Seluruh fraksi kemudian menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hutri Randa memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H. dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, turut menghadiri rapat paripurna tersebut.
Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., anggota DPRD, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah turut menghadiri rapat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, dan koreksi dari DPRD.
Pemerintah daerah menilai masukan DPRD dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.
Hutri Randa Minta Perangkat Daerah Percepat Program
Ketua DPRD Hutri Randa meminta seluruh perangkat daerah segera menjalankan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia juga meminta perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dengan menjaga kualitas dan mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Hutri Randa berharap pelaksanaan program tersebut dapat memperkuat pelayanan publik dan mendukung target pembangunan Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalankan tahapan administrasi sesuai ketentuan untuk melaksanakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Tim)

















