Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 24 November 2025 - 16:28 WIB

Menag Beri Alasan 31 Ribu Guru Madrasah Belum Bisa Jadi PPPK

31 Ribu Guru Madrasah Swasta Masih Tertahan Jadi PPPK

31 Ribu Guru Madrasah Swasta Masih Tertahan Jadi PPPK

Jakarta, Aksarabrita.com // Kabar kurang menggembirakan kembali menghampiri ribuan Guru Madrasah Swasta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa mereka belum bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini, meski sudah memenuhi passing grade.

Saat Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI pada Rabu, 19 November 2025, Menag mengungkapkan bahwa lebih dari 31 ribu guru lulus passing grade namun tetap belum memperoleh formasi pengangkatan.

“Tercatat lebih dari 31 ribu guru lulus passing grade seleksi P3K belum bisa diangkat, karena formasi dan anggaran tidak memungkinkan,” ujar Menag melalui laman resmi Kemenag, dikutip Senin (24/11/2025).

Nasaruddin mengaku sangat prihatin. Banyak Guru Madrasah Swasta hanya menerima Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, jauh dari standar layak.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Menghadiri Penilaian Kinerja Stunting 

Data EMIS Kemenag menunjukkan bahwa dari 1,15 juta guru binaan Kemenag, 95 persen merupakan Guru Madrasah. Menurut Menag, masalah utama bukan pada kompetensi guru, karena mereka sudah lulus passing grade, tetapi pada minimnya formasi ASN dan tingginya beban belanja pegawai Kemenag.

Untuk mengurangi ketimpangan kesejahteraan, Kemenag mengusulkan mekanisme inpassing, agar Guru Madrasah Swasta bisa memperoleh Tunjangan Profesi setara gaji pokok ASN.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menambahkan bahwa penyempurnaan skema tunjangan berbasis kinerja juga tengah dibahas. Melalui skema tersebut, tunjangan berpeluang melebihi satu kali gaji pokok ASN bagi guru berkinerja tinggi.

Kemenag berharap inpassing menjadi solusi cepat, sembari menunggu pembukaan formasi PPPK di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Al Haris Puji Kemajuan Sarolangun, Ajak Daerah Lain Ikuti Langkah Positifnya

Share :

Baca Juga

Batang Hari

13.449 Siswa Lolos OSN-K 2025, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos

Nasioanal

Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos, Larang Lobi dalam Pengadaan

Hukum & Kriminal

Mabes Polri Umumkan Sanksi untuk 7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Tanjabbar

Daerah

Bupati Tanjabbar Lantik 23 Pejabat Hari ini

Hukum & Kriminal

KPK Resmi Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
masyarakat melagukan surat Yasin beserta maknanya

Daerah

Melagukan Yasin dan Maknanya: Warisan Religius Sungai Penuh
Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto)

Nasioanal

Mengenal SF Hariyanto, Pengganti Gubernur Abdul Wahid

Daerah

Penemuan Bayi Gegerkan Warga Padang, Polisi Selidiki Jejak Pelaku