Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 24 November 2025 - 16:28 WIB

Menag Beri Alasan 31 Ribu Guru Madrasah Belum Bisa Jadi PPPK

31 Ribu Guru Madrasah Swasta Masih Tertahan Jadi PPPK

31 Ribu Guru Madrasah Swasta Masih Tertahan Jadi PPPK

Jakarta, Aksarabrita.com // Kabar kurang menggembirakan kembali menghampiri ribuan Guru Madrasah Swasta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa mereka belum bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini, meski sudah memenuhi passing grade.

Saat Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI pada Rabu, 19 November 2025, Menag mengungkapkan bahwa lebih dari 31 ribu guru lulus passing grade namun tetap belum memperoleh formasi pengangkatan.

“Tercatat lebih dari 31 ribu guru lulus passing grade seleksi P3K belum bisa diangkat, karena formasi dan anggaran tidak memungkinkan,” ujar Menag melalui laman resmi Kemenag, dikutip Senin (24/11/2025).

Nasaruddin mengaku sangat prihatin. Banyak Guru Madrasah Swasta hanya menerima Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, jauh dari standar layak.

Baca Juga :  Akses Pendidikan Merata: Sungai Penuh Gratiskan Seragam dan Terapkan SPMB Bebas Pungli

Data EMIS Kemenag menunjukkan bahwa dari 1,15 juta guru binaan Kemenag, 95 persen merupakan Guru Madrasah. Menurut Menag, masalah utama bukan pada kompetensi guru, karena mereka sudah lulus passing grade, tetapi pada minimnya formasi ASN dan tingginya beban belanja pegawai Kemenag.

Untuk mengurangi ketimpangan kesejahteraan, Kemenag mengusulkan mekanisme inpassing, agar Guru Madrasah Swasta bisa memperoleh Tunjangan Profesi setara gaji pokok ASN.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menambahkan bahwa penyempurnaan skema tunjangan berbasis kinerja juga tengah dibahas. Melalui skema tersebut, tunjangan berpeluang melebihi satu kali gaji pokok ASN bagi guru berkinerja tinggi.

Kemenag berharap inpassing menjadi solusi cepat, sembari menunggu pembukaan formasi PPPK di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Honorer Dihapus, Guru Swasta Berharap Besar pada PPPK

Share :

Baca Juga

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027, Estafet Berpindah dari Palembang

Kesehatan & Olahraga

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027
Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Pemerintah

Menanti THR ASN 2026: Pemerintah Rampungkan Aturan
PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Daerah

Bupati Monadi Lantik Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kerinci Periode 2025–2030
Sumatera Barat Catat Kasus Demam Tertinggi Pascabanjir Sumatera. (Foto Kemenkes)

Kesehatan & Olahraga

Sumatera Barat Catat Kasus Demam Tertinggi Pascabanjir
PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Wajib Tanda Tangan Kontrak?
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.,

Nasioanal

Panglima TNI Terima Gelar Warga Kehormatan Korps Marinir
Prabowo Gebrak Tokyo! Kesepakatan Raksasa Rp384 Triliun Resmi Diteken

Nasioanal

Prabowo Gebrak Tokyo! Kesepakatan Raksasa Rp384 Triliun Resmi Diteken, Indonesia Jadi Rebutan