Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 09:38 WIB

Aturan Baru! Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi, Bisa di Perpanjang

Aturan Baru! Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi Bisa di Perpanjang

Aturan Baru! Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi Bisa di Perpanjang

Nasional, Aksarabrita.com // Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025. Peraturan ini membawa perubahan besar terkait masa jabatan Guru ASN yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan penyegaran kepemimpinan dan mempercepat regenerasi di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan Pasal 23 dan 24, berikut adalah poin-poin penting yang wajib diketahui oleh para pendidik:

Sesuai aturan terbaru, masa penugasan Guru ASN sebagai Kepala Sekolah kini diatur dengan skema periode:

  • Maksimal Jabatan: 2 Periode.
  • Durasi: 1 periode berlangsung selama 4 tahun.
  • Total Normal: 8 tahun masa pengabdian.

Namun, pemerintah masih membuka peluang untuk perpanjangan ke periode ketiga bagi mereka yang memenuhi syarat ketat.

Baca Juga :  Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI 2025

Seorang Kepala Sekolah dapat menjabat kembali untuk periode tambahan (total 12 tahun) jika memenuhi dua kriteria berikut:

  1. Ketiadaan Calon Pengganti: Tidak ada calon Kepala Sekolah lain yang memenuhi syarat di wilayah tersebut.
  2. Prestasi Luar Biasa: Wajib memiliki nilai kinerja dengan predikat “Sangat Baik” selama 2 tahun berturut-turut.

Pembatasan ini diharapkan mampu memberi ruang bagi guru-guru muda potensial untuk mengambil peran manajerial. Dengan adanya sirkulasi kepemimpinan yang sehat, kualitas manajemen sekolah di seluruh Indonesia diharapkan tetap terjaga dan terus berinovasi.

Aturan ini mulai berlaku efektif tahun 2025 sebagai panduan resmi bagi Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia dalam melakukan pemetaan jabatan. **

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mabes Polri Umumkan Sanksi untuk 7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan
Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 untuk Perkuat Kamseltibcarlantas

Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Perkuat Kamseltibcarlantas
240 Ribu Guru PPPK Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Nasioanal

240 Ribu Guru PPPK Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Nasioanal

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menghadiri malam penganugerahan PSSI Awards 2026 di Studio 6 Emtek City, Jakarta Barat, Sabtu (28/3)

Nasioanal

95 Tahun Penantian! PSSI Awards 2026 Jadi Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
Gaji ke-13 ASN TNI dan Polri Cair 2026 Ini Jadwalnya?

Nasioanal

Gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri Cair 2026, Ini Jadwalnya?
Chanathip Ingatkan Justin Hubner Usai Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kesehatan & Olahraga

Chanathip Ingatkan Justin Hubner Usai Final FIFA ASEAN Cup 2026
Wako Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Persaudaraan Bersama PKPS

Daerah

Wako Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Kebersamaan PKPS