Pessel, Aksarabrita.com – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap tiga pengedar narkotika jenis shabu dalam operasi yang digelar pada Rabu (4/3/26).
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di pinggir jalan Kampung Lubuk Pandan, Kecamatan Airpura. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (30).
Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar, 21 paket sedang, dan dua paket kecil shabu yang siap diedarkan.
Polisi juga menyita timbangan digital, satu unit iPhone 13, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali bergerak ke Kecamatan BAB Tapan. Petugas melakukan penyamaran atau undercover buy di sebuah kafe di Kampung Tarandam.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tersangka YL (20) dengan barang bukti delapan paket kecil shabu.
Dari pengembangan di lokasi, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial EA (22) yang berada di kafe yang sama.
Polisi menemukan enam paket kecil shabu dan uang tunai Rp300 ribu dari tangan tersangka.
Uang tersebut diakui sebagai modal dan hasil penjualan narkoba.
Saat ini ketiga tersangka yang berstatus pelajar dan mahasiswa telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. ***




















