Home / Daerah / Game / Nasioanal / Religi / Sungai Penuh

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:13 WIB

Panwaslu Kecamatan Koto Baru Ingatkan Netralitas ASN, Jelang Masa Kampanye

BERITA SUNGAI PENUH – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Koto Baru, Tommy Zandra, SH menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada masa tahapan Pemilu 2024 sebentar lagi.


Pihaknya hingga saat ini berupaya melakukan pengawasan dan pencegahan dengan maksimal mulai dari lingkungan Desa dan Kecamatan dengan menginstruksikan jajaran Kecamatan dan kelurahan untuk masuk dalam kegiatan pemerintahan.


“Kami terus sosialisasikan tentang netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD politik uang dalam Kecamatan Koto Baru ,” kata Tommy, Kamis (11/10/2023).

Saat ini, lanjut Tommy, Akuinya memang belum masuk pada tahapan Pemilu, sehingga pihaknya masih melakukan sosialisasi-sosialisasi terkait dengan netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. Pihaknya mengaku akan lebih ketat dalam memberikan sanksi saat masa kampanye tiba nantinya.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III


“Tahapan kampanye akan lebih ketat krena subyeknya sudah ditetapkan. Sehingga kita bisa lebih memastikan pada tahapan kampanye jajaran ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tidak terlibat politik praktis dan netralitas. Kalau di luar tahapan saat ini kita gencarkan tentang pencegahannya,” bebernya.


Terkait dengan sanksi, lanjut Tommy, pihaknya mengacu pada SKB 5 Kelembagaan Negara yakni terbagi atas dua sanksi yakni penegakan disiplin dan penegakan etik.


Penegakan etik terdiri dari sanksi moral dan biasanya kasusnya tidak begitu berat. Sementara sanksi untuk penegakan disiplin hukumannya mulai dari yang ringan, sedang hingga berat. Bahkan ASN yang bersangkutan bisa sampai diberhentikan.


Tommy menegaskan, akan menjadi permasalahan jika seorang ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD foto bersama caleg kemudian diunggah dan disertai narasi dukungan pemenangan. Maka hal tersebut masuk dalam unsur keberpihakan dan jelas melanggar aturan.

Baca Juga :  Disiplin Diperketat! Kodim 0417/Kerinci Latihan PSM


“Tapi jika sudah masuk tahapan kampanye maka jajaran Tersebut diatas menghindari foto bersama dengan pose yang sama misalnya dengan tangan mengepal tangan dengn peserta pemilu dan pada kegiatan peserta pemilu maka itu jelas melanggar tapi jika ramai-ramai banyak peserta pemilu itu tidak apa-apa,” tandasnya. (Kaf)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfiz Desa Koto Lebu
Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST., menerima kunjungan Tim Expert ROEKI, Jerman

Daerah

Investor Jerman Lirik Kelapa Tanjab Timur, Peluang Emas untuk Warga
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta,

Hukum & Kriminal

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Dok. Diskominfo Provinsi Jambi

Daerah

Diskominfo Provinsi Jambi Teratas di Daftar Mitra TVRI Jambi 2025

Daerah

Modus Pinjam Motor, Dua Pemuda Nekat Gelapkan Kendaraan Milik Temannya
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kerinci–Sungai Penuh

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Pelantikan SMSI Kerinci–Sungai Penuh

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Raya Sebukar
Hari Ini Rilis! Kode Stumble Guys 7 April 2026 Skin Gratis Tanpa Top Up

Game

Hari Ini Rilis! Kode Stumble Guys Skin Gratis Tanpa Top Up