Home / Daerah / Merangin

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Merangin Laporkan Perusakan Aset Tanah Akibat PETI

Pemkab Merangin Laporkan Perusakan Aset Tanah Akibat PETI

Pemkab Merangin Laporkan Perusakan Aset Tanah Akibat PETI

Bangko, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melaporkan dugaan perusakan aset tanah milik daerah akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Talang Kawo, Kecamatan Bangko, kepada Polres Merangin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Masyhuri, menegaskan bahwa laporan tersebut berfokus pada kerusakan aset tanah milik pemerintah daerah. Pemkab Merangin juga menyertakan sertifikat sebagai bukti kepemilikan lahan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin melaporkan perusakan lahan milik Pemkab Merangin di Talang Kawo, Bangko, dengan menyertakan bukti sertifikatnya,” ujar Masyhuri usai membuat laporan, Selasa (14/7).
Masyhuri menjelaskan, Pemkab Merangin memiliki lahan seluas lebih dari delapan hektare di kawasan tersebut yang tercatat dalam empat sertifikat resmi. Aktivitas PETI merusak sekitar 1,5 hektare dari total luas lahan tersebut.
Masyhuri menegaskan bahwa Pemkab Merangin tidak mengarahkan laporan kepada pihak tertentu. Pemkab memilih menyerahkan proses pengungkapan pelaku kepada penyidik Polres Merangin.
“Kami tidak mengidentifikasi pelaku karena fokus kami hanya pada laporan perusakan aset lahan. Soal pasal maupun hasil penyelidikan menjadi kewenangan penyidik Polres Merangin,” tegasnya.
Untuk mencegah aktivitas PETI kembali merusak aset daerah, Pemkab Merangin segera memperkuat pengamanan di lokasi. Langkah awal tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Merangin dan penyidik Polres Merangin.
Pemkab Merangin juga segera memasang plang permanen di atas lahan tersebut. Plang itu akan memuat nomor sertifikat resmi dan menegaskan status lahan sebagai aset milik pemerintah daerah. Melalui plang tersebut, Pemkab Merangin juga melarang seluruh aktivitas di atas lahan tanpa izin.
Masyhuri berharap langkah hukum dan pengamanan tersebut mampu melindungi aset daerah sekaligus mencegah aktivitas PETI kembali merusak tanah milik Pemkab Merangin. (***)
Baca Juga :  Sekda Alpian Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026

Share :

Baca Juga

Wabup Tanjabbar Tutup DPUPR Cup 2025, TKVC Jendral Muda Kuasai Final 3–0

Daerah

Wabup Tanjabbar Tutup DPUPR Cup 2025, TKVC Jendral Muda Kuasai Final 3–0
Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025

Batang Hari

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Daftar Penerima di Situs Resmi Kemensos
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Kunker Reses Komisi II DPR RI Jumat (20/2)/26)

Daerah

Dorong Sinergi Pusat–Daerah, Wawako Sungai Penuh Ikuti Kunker Komisi II DPR RI

Daerah

Malam Resepsi Kenegaraan, Pj. Bupati Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

Daerah

Wako Alfin Tinjau Persiapan Akhir TPST RKE Meski Diguyur Hujan

Daerah

Pj Bupati Serahkan Bibit Cabai ke Petani Jangkat
Wali Kota Fadly Amran Buka Festival Tadabur Yasin

Daerah

Festival Tadabur Yasin Padang Dimulai, Fadly Amran Perkuat Program Smart Surau
Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026

Daerah

Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026