PKH 2025: Program Bansos Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu

PKH 2025: Program Bansos Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu

PKH 2025: Program Bansos Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu

Aksarabrita.com // Pemerintah terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai program, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Program bansos bersyarat yang telah berjalan sejak 2007 ini menyasar keluarga miskin (KM) dengan anggota rentan, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

PKH Wajibkan Anak Bersekolah

PKH tidak hanya bertujuan membantu kebutuhan dasar, tetapi juga memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat. Salah satu syarat utama untuk tetap mendapatkan bantuan adalah kewajiban menyekolahkan anak.

Persyaratan Penerima PKH Usia Sekolah

Melansir situs Sahabat Pegadaian, berikut persyaratan calon penerima PKH:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti e-KTP.
  2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  3. Termasuk kategori miskin atau rentan sesuai hasil musyawarah desa/kelurahan.
  4. Tidak sedang menerima bansos lain (BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja).
Baca Juga :  Viral, Pemancing Terseret Ombak di Cikeueus

Syarat tambahan untuk anak usia sekolah:

  • Berusia 6-21 tahun.
  • Terdaftar di lembaga pendidikan formal/nonformal.
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran Bantuan PKH Pendidikan 2025

Bantuan PKH untuk anak sekolah dibagi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD: Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
  • SMP: Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
  • SMA: Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan dilakukan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025.
  • Tahap 2: April – Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli – September 2025.
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025.

Bantuan diberikan sesuai ketentuan dan verifikasi penerima manfaat yang berlaku.

Baca Juga :  Batang Merao Dinormalisasi, Wawako Pantau Langsung

Share :

Baca Juga

TKA SMP 2026 Digelar, Bupati Tanjab Barat Soroti Fasilitas Sekolah

Daerah

TKA SMP 2026 Digelar, Bupati Tanjab Barat Soroti Fasilitas Sekolah
Tangkapan Layar dok. Klik Berita Viral

Daerah

Diselingkuhi, Wanita di Lampung Nekat Potong Anu Kekasihnya
Kemenham Buka Seleksi PPPK 2026 Sediakan 500 Formasi

Nasioanal

Kemenham Buka Seleksi PPPK 2026 Sediakan 500 Formasi
Bupati Monadi Tutup Festival Budaya Kurintji 2025

Daerah

Bupati Monadi Tutup Festival Budaya Kurintji 2025

Daerah

Sekda Kerinci Zainal Efendi Resmi Membuka Bimtek Pengisian Data Inovasi Daerah Tahun 2024
Kuliah Gratis Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026

Nasioanal

Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026

Daerah

KPU Sungai Penuh Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Verifikasi Parpol Tahun 2024

Daerah

Bikin Haru Dunia Maya, Induk Gajah Kembali ke Tempat Anak Tewas Ditabrak Truk