BERITA KERINCI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kerinci menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 12 Juni 2025. Sasaran operasi kali ini adalah sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Sungai Penuh.
Operasi dimulai pukul 23.00 WIB dengan apel kesiapan di Mapolres Kerinci yang dipimpin Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kabag Ops AKP Yudistira dan Kasi Paminal IPTU Sugiarto. Sebanyak 40 personel gabungan dari satuan operasional dan provos dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Razia pertama menyasar Karaoke Cangking 212. Petugas menemukan sejumlah pengunjung yang sedang berkaraoke, namun tidak ditemukan barang terlarang atau aktivitas mencurigakan. Kegiatan berlanjut ke Karaoke D88 dan Karaoke Singing Room Tanah Kampung, dengan hasil serupa: nihil pelanggaran.
Pemeriksaan terakhir dilakukan di Karaoke NX 46 Family pada pukul 01.20 WIB. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan tempat hiburan.
Operasi ditutup pada pukul 01.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Eko Prasetyo.
Polres Kerinci memastikan kegiatan serupa akan digelar secara berkala sebagai upaya dalam menekan potensi pelanggaran hukum dan menjaga kenyamanan warga, khususnya pada malam hari. (Jul)









