Home / Hukum & Kriminal / Religi / Viral & Artis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:28 WIB

Video Viral Bullying Siswi SMP, Ini Penjelasan Keluarga

Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Viral, Aksarabrita.com // Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Dewan Pimpinan Cabang Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memulihkan kondisi psikologis seorang siswi SMP korban dugaan bullying di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ketua YBH SSB DPC Muratara, Ifan Fachrezi, SH bersama Sekretaris Wildan Hakim, SH menyatakan bahwa mereka mendampingi keluarga korban saat melapor ke Polres Muratara

“Kami melaporkan kasus ini bersama orang tua korban pada Sabtu (6/12/2025) dengan Nomor STTL/86/XXI/2025/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel,” ujar Ifan, Senin (8/12/2025).

Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan terhadap AP (13) beredar luas di media sosial. NR (13), teman sebayanya yang juga pelajar SMP di wilayah Rupit, terlihat melakukan kekerasan dalam video itu.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 60 Perwira Polri September 2025

Ifan menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari unggahan status WhatsApp korban yang memicu kemarahan pelaku. Keduanya kemudian saling bertengkar melalui pesan hingga korban memblokir kontak pelaku.

Pada Sabtu (6/12/2025), pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya pergi. Korban merasa terancam dan lari ke rumah kerabat ibunya di Kelurahan Muara Rupit, namun pelaku tetap mengejar dan menyerangnya.

“Pelaku menjambak, menginjak, menendang, dan menyeret korban sebelum warga datang dan menghentikan aksinya,” tegas Ifan.

Ifan menegaskan bahwa YBH SSB tidak hanya mendorong penegakan hukum. Mereka juga memastikan korban mendapat pendampingan psikologis.

“Korban mengalami tekanan mental karena videonya viral. Kami memastikan ia mendapat pemulihan psikologis agar bisa bersekolah lagi dengan aman,” jelasnya.

Baca Juga :  Angin Segar! PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik Diusulkan Penuh Waktu Tanpa Tes

Ia mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat memperkuat pencegahan kasus perundungan.

“Semua pihak harus memberi perhatian serius. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab moral kita,” ujarnya.

Satreskrim Polres Musi Rawas Utara memastikan bahwa laporan keluarga korban sudah masuk dan penyidik mulai memprosesnya.

Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, melalui Kanit PPA Ipda Budiman, mengonfirmasi penyelidikan kasus tersebut.

“Kami menerima laporan itu dan langsung membuka penyelidikan,” kata Budiman.

Setelah video bullying tersebut memicu reaksi publik, keluarga korban bersama YBH SSB bergerak cepat. Mereka membawa kasus ini ke jalur hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban memperoleh perlindungan yang layak. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kodim 0417/Kerinci Tegaskan Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Tegaskan Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Ini Penyebab Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa

Daerah

Ini Penyebab Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa
Demo Mahasiswa di DPRD Jambi Ricuh, Polisi Gagalkan Pembakaran Ban

Daerah

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Polisi Gagalkan Pembakaran Ban

Hukum & Kriminal

Polisi Rilis Barang Bukti Kematian Diplomat Kemlu Ada Kondom dan Pelumas

Daerah

Bunda PAUD Tebo Bina Suku Anak Dalam di Desa Semabu

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Cek Gaji, Jam Kerja, dan Aturannya

Batang Hari

Bibit Siklon Tropis 90S Terpantau di Barat Daya Sumatera, BMKG: Potensi Rendah dalam 72 Jam
Meriah! Fans Asmara Gen Z Padati Cileungsi

Viral & Artis

Meriah! Fans Asmara Gen Z Padati Cileungsi, Ini Daya Tariknya