BERITA KRIMINAL // Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali mencetak prestasi dengan membongkar peredaran narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (1/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Kurnia Akip, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Pelaku diketahui bernama Firdaus bin Manuli (43), seorang tukang jahit asal Kelurahan Tumbak Ulas. Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti positif menggunakan metamfetamina dan tetrahidrocannabinol.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu paket shabu seberat 0,26 gram bruto
- Satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive merah tanpa nomor polisi
Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kasat Narkoba Polres Pagar Alam melalui Kasi Humas, IPTU Mansyur, SH, mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Pagar Alam. Peran serta masyarakat sangat penting, karena informasi yang diberikan akan mempercepat langkah kepolisian dalam menindak para pelaku,” tegasnya.



















