Bungo, Aksarabrita.com – Satuan Tugas Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu malam (4/3/2026) di wilayah Kecamatan Rantau Pandan.
Dalam operasi gabungan yang dipimpin Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, tim berhasil mengamankan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Selain alat berat, petugas juga menemukan berbagai peralatan yang diduga dipakai dalam aktivitas tambang ilegal. Di antaranya mesin dompeng, galon bahan bakar minyak (BBM) kosong, karpet hasbuk, serta puluhan meter selang.
Seluruh peralatan tersebut ditemukan di lokasi yang berada di belakang gedung SMAN 8 Rantau Pandan.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut.
Satgas PETI Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Bungo.
Pemerintah dan aparat terkait juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.








