Aksarabrita.com // Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan buronan kelas internasional, Rasli Syahrir, yang masuk dalam daftar Red Notice INTERPOL. Pria yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini dipulangkan dari Tanzania setelah melalui proses koordinasi intensif antarnegara.
Rasli Syahrir merupakan subjek dari Red Notice INTERPOL No. Control A-13876/11-2024, yang diajukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia ditangkap oleh Kepolisian Tanzania saat memasuki wilayah Dodoma pada 10 Juli 2025, setelah sebelumnya buron dari Indonesia.
Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.
Polri mengutus tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Pol Ricky Purnama, S.I.K., M.H., Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional, bersama staf NCB Interpol dan penyidik Dittipideksus. Tim tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam pada Sabtu (19/7), dan langsung menuju Detensi Imigrasi untuk menemui subjek yang sudah ditahan sementara.
Pertemuan dengan perwakilan NCB Dodoma dilakukan pada Minggu (20/7) untuk merampungkan teknis pemulangan, termasuk pengawalan dari Kepolisian Tanzania. Keesokan harinya, Senin (21/7), tim Polri secara resmi menjemput Rasli di Kepolisian Sektor Bandara Dar Es Salaam, dilanjutkan dengan serah terima (handing over) resmi di Terminal Internasional bandara.
Setelah seluruh administrasi tuntas, tim Polri bersama Rasli Syahrir bertolak ke Indonesia dengan transit di Doha, Qatar.
Setibanya di Indonesia pada Selasa (22/7), Rasli langsung menjalani proses pemeriksaan keimigrasian. Selanjutnya, ia diserahkan dari NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara. Kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam menangani pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar negeri.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, di manapun mereka berada. Kerja sama internasional akan terus kami perkuat,” tegas Kombes Pol Ricky Purnama.






