Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice dari Tanzania ke Indonesia

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Aksarabrita.com // Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan buronan kelas internasional, Rasli Syahrir, yang masuk dalam daftar Red Notice INTERPOL. Pria yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini dipulangkan dari Tanzania setelah melalui proses koordinasi intensif antarnegara.

Rasli Syahrir merupakan subjek dari Red Notice INTERPOL No. Control A-13876/11-2024, yang diajukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia ditangkap oleh Kepolisian Tanzania saat memasuki wilayah Dodoma pada 10 Juli 2025, setelah sebelumnya buron dari Indonesia.

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Polri mengutus tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Pol Ricky Purnama, S.I.K., M.H., Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional, bersama staf NCB Interpol dan penyidik Dittipideksus. Tim tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam pada Sabtu (19/7), dan langsung menuju Detensi Imigrasi untuk menemui subjek yang sudah ditahan sementara.

Baca Juga :  Resmi 1 Juli! Pemerintah Buka Akses Pinjaman Hingga Rp3 Miliar untuk Kopdes

Pertemuan dengan perwakilan NCB Dodoma dilakukan pada Minggu (20/7) untuk merampungkan teknis pemulangan, termasuk pengawalan dari Kepolisian Tanzania. Keesokan harinya, Senin (21/7), tim Polri secara resmi menjemput Rasli di Kepolisian Sektor Bandara Dar Es Salaam, dilanjutkan dengan serah terima (handing over) resmi di Terminal Internasional bandara.

Setelah seluruh administrasi tuntas, tim Polri bersama Rasli Syahrir bertolak ke Indonesia dengan transit di Doha, Qatar.

Setibanya di Indonesia pada Selasa (22/7), Rasli langsung menjalani proses pemeriksaan keimigrasian. Selanjutnya, ia diserahkan dari NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara. Kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam menangani pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga :  Wako Alfin Sampaikan Pengantar Perubahan RAPBD 2025

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, di manapun mereka berada. Kerja sama internasional akan terus kami perkuat,” tegas Kombes Pol Ricky Purnama.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Memahami Peran Strategis Ketua Koperasi Desa Merah Putih

Daerah

Wako Ahmadi – Wawako Antos Support Atlit Paralayang di Bukit Padon
Kerinci Bersih: Korve Massal di Perkebunan Teh Kayu Aro

Daerah

Kerinci Bersih: Korve Massal di Perkebunan Teh Kayu Aro
Presiden Prabowo Subianto (Kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Kanan)

Daerah

Presiden Prabowo Pastijkan Harga Pupuk Turun 20 Persen

Daerah

Wako Alfin Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Wali Kota Cup I Tingkat Nasional

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke- 96

Daerah

Sekda Kerinci Buka Acara Pembukaan Karya Bakti Kodim 0417 Kerinci Tahun 2023

Game

Sekda Alpian Hadiri Pembukaan TMMD Ke – 144 Kodim 0417/Kerinci