Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice dari Tanzania ke Indonesia

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Aksarabrita.com // Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan buronan kelas internasional, Rasli Syahrir, yang masuk dalam daftar Red Notice INTERPOL. Pria yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini dipulangkan dari Tanzania setelah melalui proses koordinasi intensif antarnegara.

Rasli Syahrir merupakan subjek dari Red Notice INTERPOL No. Control A-13876/11-2024, yang diajukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia ditangkap oleh Kepolisian Tanzania saat memasuki wilayah Dodoma pada 10 Juli 2025, setelah sebelumnya buron dari Indonesia.

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Polri mengutus tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Pol Ricky Purnama, S.I.K., M.H., Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional, bersama staf NCB Interpol dan penyidik Dittipideksus. Tim tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam pada Sabtu (19/7), dan langsung menuju Detensi Imigrasi untuk menemui subjek yang sudah ditahan sementara.

Baca Juga :  Kemenpora Ajak Kibarkan Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pertemuan dengan perwakilan NCB Dodoma dilakukan pada Minggu (20/7) untuk merampungkan teknis pemulangan, termasuk pengawalan dari Kepolisian Tanzania. Keesokan harinya, Senin (21/7), tim Polri secara resmi menjemput Rasli di Kepolisian Sektor Bandara Dar Es Salaam, dilanjutkan dengan serah terima (handing over) resmi di Terminal Internasional bandara.

Setelah seluruh administrasi tuntas, tim Polri bersama Rasli Syahrir bertolak ke Indonesia dengan transit di Doha, Qatar.

Setibanya di Indonesia pada Selasa (22/7), Rasli langsung menjalani proses pemeriksaan keimigrasian. Selanjutnya, ia diserahkan dari NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara. Kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam menangani pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga :  56 Pejabat Sungai Penuh Dilantik, Ini Daftar Lengkap dan Jabatan

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, di manapun mereka berada. Kerja sama internasional akan terus kami perkuat,” tegas Kombes Pol Ricky Purnama.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Monadi Apresiasi Kenduri Sko Kumun Debai
Harga Token Listrik PLN Oktober 2025

Daerah

Harga Token Listrik PLN Oktober : Beli Rp50.000 Dapat 33 kWh
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Daerah

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh
Pemkab Muaro Jambi Kawal Harga Pangan Jelang Iduladha

Daerah

Pemkab Muaro Jambi Kawal Harga Pangan Jelang Iduladha
Razia Rambut di Sekolah Guru Honorer Jambi Dipolisikan

Daerah

Razia Rambut di Sekolah, Guru Honorer Jambi Dipolisikan
Wawako Azhar Ramaikan Merdeka Run Jambi

Daerah

Wawako Azhar Ramaikan Merdeka Run Jambi
Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kerugian Mencapai Rp1,3 Miliar

Daerah

Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kerugian Mencapai Rp1,3 Miliar
Pemkab Merangin Lepas 380 Jamaah Haji, Ibu Tumirah Jamaah Tertua

Daerah

Pemkab Merangin Lepas 380 Jamaah Haji, Ibu Tumirah Jamaah Tertua