Home / Kerinci / Nasioanal / Sungai Penuh

Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:09 WIB

Razia Kendaraan Terus Diupayakan Polres Kerinci, Penerimaan Pajak Meningkat Capai Rp 22,2 Milliar

KERINCI-Giat Polres Kerinci dalam razia kendaraan bermotor akhir-akhir ini membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Buktinya, nilai penerimaan pajak kendaraan hingga Agustus mencapai Rp 22,2 Milliar.

Tak heran, sejak razia digalakkan pada awal Juli lalu, dikomando Kapolres Kerinci yang baru AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, ratusan kendaraan bermotor yang terjaring razia dan diamankan di Mapolres Kerinci, umumnya kendaraan roda empat dari berbagai jenis, hingga alat berat exavator.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor UPT BPKPD Provinsi Jambi, UPTB Kerinci (Samsat Kerinci), pada laporan per Agustus, tercatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 22.279.568.400. Jumlah tersebut dengan rincian, pembayaran PKB sebesar Rp 19.985.467.200.

Baca Juga :  Penghormatan Dioga Zota, Liverpool Pensiunkan Nomor 20

Kemudian penerimaan dari BBNKB sebesar Rp 2.120.118.500, kemudian ada penerimaan dari P3.AP sebesar Rp 93.910.500, terakhir penerimaan denda sebesar Rp 81.072.200. Sementara pada laporan bulanan Juli, tercatat penerimaan pajak sebesar Rp 3.069.760.130.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, kepada wartawan menjelaskan razia atau patroli dari Satlantas Polres Kerinci dilakukan bertujuan untuk menertibkan kendaraan agar melengkapi dokumen dan surat kendaraan.

“Berbarengan dengan itu, banyak kendaraan yang juga menunggak pajak, itu kita minta agar melunasi tunggakan pajak,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan adanya pelunasan pajak kendaraan yang sebelumnya menunggak, maka akan berpengaruh terhadap PAD. Dari PAD itu sendiri, tentu akan berdampak pada pembiayaan pembangunan nantinya di Kerinci dan Sungaipenuh.

Baca Juga :  Wako Alfin Apresiasi Semangat Seniman Cilik Sungai Penuh

“Oleh sebab itu, kita menghimbau kepada masyarakat, selain berkendara dengan lengkap disertai dokumen kendaraan, juga harus taat pajak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Kerinci hingga saat ini masih terus menggalakkan patroli, untuk menertibkan kendaraan yang tidak lengkap. Selain itu, juga menjadwalkan razia pada 29 Agustus 2022 mendatang, jika ditemukan pengendara dan kendaraan yang melanggar akan diberi tindakan oleh petugas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII Tahun 2024
Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030

Kesehatan & Olahraga

Sah! Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030, Jalan Pencak Silat ke Olimpiade Makin Terbuka

Daerah

Pj. Bupati Asraf Berikan Materi Kebijakan Pembangunan Daerah Pada Orientasi PPPK Tahun 2024

Nasioanal

Kerusuhan Nepal Meletus, Rakyat Marah pada Pejabat Pamer Kemewahan di Tengah Kemiskinan

Daerah

BKPSDMD Kota Jambi Siapkan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024, Ini Jadwalnya

Daerah

Pj. Bupati Asraf Terima Gelar Sko Depati Puncak Negeri, Kenduri Sko Tigo Luhah Desa Air Bersih, Air Hangat Barat,

Daerah

Bupati H. Adirozal Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman
Wali Kota Alfin Dukung Pembangunan Masjid di Desa Sumur Anyir

Daerah

Peduli Rumah Ibadah, Wali Kota Alfin Dukung Pembangunan Masjid di Desa Sumur Anyir