Home / Daerah / Kesehatan & Olahraga / Nasioanal

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:55 WIB

Resmi! Patrick Kluivert Umumkan Skuad Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

AKSARABRITA OLAHRAGA – Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, telah mengumumkan daftar 30 pemain yang akan berlaga melawan Australia dan Bahrain dalam kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad ini mencakup pemain-pemain baru serta beberapa perubahan signifikan dari susunan sebelumnya.

Pemain Baru yang Dipanggil:

  • Emil Audero: Kiper berpengalaman yang diharapkan memperkuat lini pertahanan.
  • Dean James: Bek tangguh dengan kemampuan bertahan yang solid.
  • Joey Pelupessy: Gelandang dengan visi permainan yang baik.
  • Septian Bagaskara: Penyerang yang menunjukkan performa impresif di liga domestik.
  • Ole Romeny: Pemain naturalisasi yang siap memberikan kontribusi di lini serang.

Pemain yang Dicoret:

  • Witan Sulaeman
  • Yancu Sayuri
  • Yakob Sayuri
  • Asnawi Mangkualam

Meskipun beberapa nama besar tidak masuk dalam daftar, Kluivert tetap mempertahankan pemain kunci seperti Jay Idzes, Thom Haye, dan Marselino Ferdinan. Keputusan ini menunjukkan strategi Kluivert dalam memadukan pengalaman dan talenta baru untuk menghadapi tantangan di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan PLTA Kerinci Merangin Hydro

Pertandingan melawan Australia dan Bahrain akan menjadi ujian penting bagi skuad Garuda dalam upaya mereka meraih tiket ke Piala Dunia 2026.(***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek PJU Rp5,4 M di Kerinci Disorot: Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka
Prabowo Lantik Arif Satria dan Amarulla Pimpin BRIN

Nasioanal

Prabowo Lantik Arif Satria dan Amarulla Pimpin BRIN

Game

Panjat Tebing Sungai Penuh Kembali Bawa Pulang Emas

Daerah

Disambut Haru Siswa, Roni Ardiansyah Resmi Kembali Pimpin SMPN 1 Prabumulih

Daerah

Wartawan Dikeroyok OTK di Subulussalam

Daerah

Bupati Monadi Hadiri Goro Serentak di Bendung Kasigi

Batang Hari

KUR BRI 2025 UMKM, Syarat Mudah dan Plafon Hingga Rp500 Juta

Daerah

PPPK Paruh Waktu Bingung Tak Bisa Isi DRH, BKN Beri Penjelasan Resmi